Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

UPK 75 Antara Euforia, Bisnis, dan Rumor

15 September 2020   21:04 Diperbarui: 15 September 2020   21:08 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
UPK 75 Nominal Rp 75.000 (Foto: pintar.bi.go.id)

UPK 75 juga sempat ramai karena ada rumor di media sosial terdapat gambar seorang anak yang mengenakan pakaian tradisional Tiongkok. Padahal, pakaian adat yang digunakan anak itu berupa pakaian khas yang berasal dari Suku Tidung di Kalimantan Utara.

Masa 1990-an juga pernah terjadi euforia terhadap uang plastik bergambar Presiden Soeharto nominal Rp 50.000. Uang plastik ini dijual Rp 100.000. Bersamaan dengan itu beredar pula nominal Rp 50.000 dengan gambar sama, hanya tidak ada hologram atau plastik.

Ramai sekali orang membeli uang plastik. Maklum, kita baru pertama kali menerbitkan uang plastik. Namun karena masih berjumlah banyak, uang plastik tersebut dilepas bebas ke pasaran. Jadi ada dua jenis uang Rp 50.000 yang beredar secara bersamaan.

Jumlah UPK 75 masih banyak. Oktober mendatang tempat penukaran ditambah lima bank pemerintah/swasta. Semoga banyak orang bisa memiliki secara lebih mudah. Menurut BI, UPK 75 bisa digunakan sebagai alat transaksi.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun