Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Hobby Artikel Utama

Cerita tentang Uang Gajah dan Uang Macan 1957 Kena Sanering

2 September 2020   15:26 Diperbarui: 5 Oktober 2020   17:52 1476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Uang gajah jadi tupai Rp 100 (koleksi pribadi)

Kalau saja ibu saya tidak memberi beberapa lembar uang kertas dan beberapa keping koin, mungkin saya tidak tertarik berkoleksi. Dulu saya dikasih waktu masih bersekolah. Koleksi-koleksi itu masih tetap terpelihara sampai sekarang.

Dilihat dari kondisinya masih cukup bagus, meskipun ada tanda bekas dipakai. Kalau angka tertinggi 10, koleksi-koleksi tersebut bolehlah diberi angka 7. Lumayan, kertas masih agak kaku.

Koleksi-koleksi yang saya miliki pertama kali Seri Hewan 1957. "Dulu uang ini dipotong," kata ibu saya ketika itu. Saya belum mengerti istilah 'dipotong' itu. Pada 1986 saya menjadi anggota Perhimpunan Penggemar Koleksi Mata Uang (PPKMU). Sejak itulah saya mulai menambah koleksi sekaligus belajar kepada kolektor senior.

Uang gajah dan Uang macan 1957 yang kena sanering atau pemotongan (koleksi pribadi)
Uang gajah dan Uang macan 1957 yang kena sanering atau pemotongan (koleksi pribadi)
Sanering
Ternyata uang Seri Hewan 1957 memiliki cerita menarik. Pada 24 Agustus 1959 Kabinet Kerja I dengan Menteri Pertama Ir. Djuanda Kartawidjaja mengadakan sidang di Bogor. Di situ ditetapkan penurunan nilai uang kertas emisi 1957, termasuk emisi 1952 yang berlaku sebelumnya. Emisi 1952 dikenal sebagai Seri Kebudayaan. 

Pecahan bernominal Rp 1.000 (bergambar gajah) dan Rp 500 (bergambar macan) diturunkan menjadi 10% dari nilai semula. Gajah dan macan merupakan istilah populer dalam numismatik. Dengan demikian pecahan Rp 1.000 menjadi Rp 100 (bergambar tupai) dan pecahan Rp 500 menjadi Rp 50 (bergambar buaya). Pecahan bernominal di bawah Rp 500 tetap berlaku dengan nilai semula.

Keputusan lain, simpanan di bank berjumlah melebihi Rp 25.000 dibekukan dan ditukar dengan obligasi negara yang berbunga 3% per tahun, jangka waktu 40 tahun. Nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS adalah US $1 = Rp 45. Sebelumnya kurs tukar adalah US $1 = Rp 11,40. Inilah yang disebut sanering (pemotongan) dan devaluasi.

Uang gajah jadi tupai Rp 100 (koleksi pribadi)
Uang gajah jadi tupai Rp 100 (koleksi pribadi)
Komodo
Ketika itu di negara kita terjadi goncangan politik. Pengambilalihan perusahaan besar milik Belanda, persiapan konfrontasi untuk merebut Irian Barat, dan perselisihan antar kekuatan besar di Indonesia menyebabkan terjadi goncangan politik dan ekonomi.

Uang macan menjadi buaya Rp 50 (koleksi pribadi)
Uang macan menjadi buaya Rp 50 (koleksi pribadi)
Uang Seri Hewan 1957 ditandatangani oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara dan TRB Sabaroedin. Yang agak berbeda adalah Seri Hewan nominal Rp 2.500 yang bergambar komodo. Nominal ini ditandatangani oleh Mr. Loekman Hakim dan TRB Sabaroedin. Ini karena masa edarnya setelah sanering dan devaluasi. Uang komodo diedarkan 1 September 1962 - 13 Desember 1965.

Uang komodo baru kena sanering berikutnya pada 13 Desember 1965 (Kabinet Dwikora 1). Ketika itu nilai tukar 1000 uang lama menjadi 1 uang baru.***

Sumber:

  • Uno, Oeang Noesantara, 2015.
  • Sugiana Handjaja, dkk,  Katalog Uang Kertas Indonesia 1782-1996.
  • Yayasan Serangan Umum 1 Maret. Banknotes and Coins from Indonesia 1945-1990

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun