Diskusi daring kembali diselenggarakan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Kalimantan Timur (BPCB Kaltim). Kali ini tema yang dibicarakan "Gotong royong menjaga asa pekerja budaya di masa pandemi". Pembicara utama adalah Dirjen Kebudayaan Pak Hilmar Farid, Direktur Pelindungan Kebudayaan Pak Fitra Arda, dan Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Pak Judi Wahjudin.
Hadir pada kesempatan itu Kepala-kepala Dinas Kebudayaan dan Pendidikan atau Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dari seluruh Kalimantan. Juga peminat lain dari beberapa daerah di Nusantara. Kegiatan berlangsung pukul 10.00-12.30 WIT atau Pukul 09.00-11.30 WIB. Bertindak sebagai host Pak Anwar Sanusi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur.
Pak Hilmar menyambut baik inisiasi yang dilakukan oleh dinas meskipun distancing, "Ini untuk mendekatkan diri meskipun berjauhan," katanya. Pak Hilmar berharap para pekerja seni dan budaya tidak kehilangan akal dan harapan.
Beliau pun maklum kalau pekerja seni dan budaya tidak punya penghasilan di masa pandemi ini. Untuk itu pihak Ditjenbud memberi pendukungan agar para pekerja seni dan budaya bsa bertahan di masa sulit. Pendukungan ini tidak menggunakan skema bansos atau BLT. Namun dalam skema kerja sama program, dalam hal ini secara daring.
"Pindah media saja dari interaksi langsung ke daring. Kegiatannya sih tetap sama," begitu kata Pak Hilmar. Kalau kita lihat info-info di media sosial, memang dalam masa 'bekerja dari rumah saja' banyak museum dan instansi-instansi terkait budaya telah mengadakan pementasan secara daring, misalnya pertunjukan seni tari, seni musik, bahkan baca puisi.
Memberi ruang untuk pekerja budaya juga dilontarkan Pak Fitra. Katanya, dalam struktur baru di Ditjenbud, ada tiga instansi yang menangani cagar budaya dan museum. Selain Direktorat Pelindungan Kebudayaan, ada lagi Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan serta Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan.
Dalam masa pandemi ini, kata Pak Fitra, pihaknya telah menutup kunjungan ke cagar budaya dan museum. Tentu saja para pekerja budaya akan terdampak, artinya tidak memperoleh penghasilan. Pendataan pekerja budaya terdampak telah dilakukan oleh pihaknya.
Menurut Pak Judi, saat ini ada realokasi anggaran. Terutama untuk memberikan apresiasi kepada pelaku budaya yang berjumlah 37.000-an. Nanti pola bantuan tidak seperti bansos, yang tidak memiliki pertanggungjawaban. Dalam apresiasi Ditjenbud ini, para penerima bantuan harus mendokumentasikan kegiatan secara daring sebagai pertanggungjawaban.