Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Dulu Nomor Telepon di Jakarta Cuma Dua Angka

31 Oktober 2019   19:55 Diperbarui: 11 April 2022   00:10 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cetak pasfoto di Bandung 1968 (Dokpri)
Cetak pasfoto di Bandung 1968 (Dokpri)
Bandung

Saya menemukan kantong lain berisi pasfoto juga. Tertulis pada kantong Toko Potret & Alat2 "ALOEN". Alamatnya Jalan O. Iskandardinata 229, Bandung, dengan nomor telepon 3797. Dari kantong itu terbaca 18 November 1968. 

Entah apakah pasfoto itu dicetak secara biasa atau kilat. Dulu memang ada dua pilihan. Biaya cetak kilat lebih mahal ketimbang cetak biasa. Saya belum bisa menduga berapa biaya cetak pasfoto waktu itu.  Soalnya tidak tertulis harga pada kantong.

Masa lalu adalah kenangan. Ada beberapa buah klise di dalam kantong. Saya rasa masih bisa di-scan untuk mengetahui foto siapakah itu. Saat ini studio foto boleh dibilang sudah mati tergerus dunia digital.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun