Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ini Gambar Rumah Adat Karo, Bukan Rumah Adat Minang

6 Mei 2018   19:25 Diperbarui: 6 Mei 2018   19:25 2728
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Uang kertas Dai Nippon Teikoku Seihu bergambar Rumah Adat Karo (Dokpri)

Di Nusantara pernah beredar tiga jenis uang pendudukan Jepang, yakni De Japansche Regeering (berbahasa Belanda), Pemerintah Dai Nippon (berbahasa Indonesia), dan Dai Nippon Teikoku Seihu (berbahasa Jepang). Mata-mata uang ini dibuat pada masa 1942-1943. Dari ketiga jenis itu, yang menarik adalah uang kertas bertuliskan Dai Nippon Teikoku Seihu.

Seri Dai Nippon Teikoku Seihu (Dai Nippon = Jepang Raya, Teikoku = Kekaisaran, dan Seihu = Pemerintahan) merupakan seri pertama yang menggunakan kata Roepiah. Sebelumnya masih digunakan Gulden. Cetakan uang ini masih sederhana dan belum memiliki benang pengaman.

Uang kertas Dai Nippon Teikoku Seihu terdiri atas lima pecahan, yakni Setengah Roepiah, Satoe Roepiah, Lima Roepiah, Sepoeloeh Roepiah, dan Seratoes Roepiah. Yang sering menjadi bahan pembicaraan adalah uang bernominal lima roepiah. Sentuhan budaya lokal mulai terlihat di uang itu. Bagian belakang bergambar seorang wanita Minang. Bagian depan bergambar rumah adat.

Semula banyak orang beranggapan bahwa gambar tersebut berupa rumah adat Minang. Mungkin ini dihubungkan dengan gambar bagian belakang. Namun kemudian banyak koreksi bahwa gambar tersebut adalah rumah adat Batak Karo. Sampai sejauh ini nomor seri yang tercetak masih sangat sederhana dan serupa, yakni SM. Mungkin untuk membedakan dari negara pendudukan Jepang lain, yang memiliki kode sendiri.

Gambar Rumah Adat Karo pada uang kertas (Dokpri)
Gambar Rumah Adat Karo pada uang kertas (Dokpri)
Hancur

Beberapa peninggalan Suku Karo masih bisa ditemukan di Tanah Karo, Sumatera Utara. Biasanya berupa rumah-rumah adat atau tradisional. Rumah-rumah adat yang terdapat di sana amat beragam. Umumnya dihubungkan dengan status sosial si pemilik. Ada yang berukuran kecil, menengah, hingga sangat besar menyerupai istana.

Sejumlah rumah memang masih tersisa hingga kini. Berhubungan dengan uang kertas Dai Nippon tadi, tentu yang layak dibicarakan adalah rumah adat yang dinamakan Sepulu Enem Jabu, bermakna dihuni oleh 16 keluarga dalam satu kekerabatan. Dibandingkan semua rumah adat, Sepulu Enem Jabu merupakan rumah adat tertinggi dan terbesar. Kemungkinan merupakan istana raja.

Rumah Adat Karo (Koleksi Tropen Museum, Belanda)
Rumah Adat Karo (Koleksi Tropen Museum, Belanda)
Sebuah sumber di grup Facebook Asosiasi Numismatik Nusantara menyebutkan, Rumah Karo tersebut menjadi tempat kediaman Pa'Mblegah, Kepala Suku Karo pada awal abad ke-20. Terletak di Kabanjahe, antara Brastagi dengan Danau Toba. Kemungkinan besar rumah tersebut hancur pada 1946-1947 karena konfrontasi rakyat terhadap Belanda.

Foto dokumentasi Rumah Karo antara lain ada di Tropen Museum, Belanda. Entah di mana lagi. Itulah salah satu keuntungan adanya uang-uang kertas lama yang masih tersimpan. Bisa digunakan sebagai bahan dokumentasi atau perbandingan.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun