Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Arca Kuno tanpa Kepala dari Jambi Dipamerkan di Eropa

18 November 2017   06:48 Diperbarui: 19 November 2017   03:42 5494
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Arca Prajnaparamita dari Singasari (Foto: Museum Nasional Indonesia)

Dari kompleks bangunan purbakala, tepatnya candi, kita memiliki dua arca kuno yang dikenal sebagai Prajnaparamita. Prajnaparamita merupakan dewi Kebijaksanaan Tertinggi dalam agama Buddha Mahayana dan Vajrasana. Juga merupakan perwujudan Prajnaparamita Sutra yang sangat penting bagi para ahli pemikir dari aliran filsafat Madhyamika dan Yogacara. Begitu kata Hariani Santiko, pensiunan Guru Besar Arkeologi UI, dalam Jurnal Museum Nasional Prajnaparamita, Edisi 05/2017.

Arca Prajnaparamita yang pertama dikenal berasal dari kompleks Candi Singasari, Malang. Kemungkinan berasal dari Candi Cungkup Puteri atau Candi Wayang atau Candi E, di arah tenggara Candi Singasari yang ada sekarang. Arca itu ditemukan pada 1820.

Endang Sri Hardiati dalam buku Kekunaan Singhasari (Museum Nasional, 2013), menulis demikian, "Asisten Residen di Malang, Monnerau, memberikan arca Prajnaparamita kepada Prof. C.G.C. Reinwardt. Selanjutnya Reinwardt membawanya ke Belanda pada 1822". Pada 1978 arca Prajnaparamita dikembalikan ke Indonesia. Saat ini menjadi salah satu koleksi adikarya Museum Nasional di Jakarta.

Arca Prajnaparamita dari Singasari (Foto: Museum Nasional Indonesia)
Arca Prajnaparamita dari Singasari (Foto: Museum Nasional Indonesia)
Kesenian Singasari

Arca Prajnaparamita dari Singasari terbuat dari batu. Cirinya antara lain tinggi 1,36 meter, duduk bersila di atas padmasana(tempat duduk berupa teratai), dan kedua tangannya bersikap dharmacakramudra (bermakna memutar roda hukum).

Setangkai bunga teratai melilit lengan kirinya. Ragam hias tangkai teratai merupakan ciri kesenian Singasari.

Arca Prajnaparamita dari Candi Gumpung memiliki ciri-ciri seperti arca dari Singasari itu. Sangat disayangkan kepala dan kedua tangan di atas siku telah hilang. Yang membedakan keduanya hanya sandaran.

Arca dari Singasari memiliki sandaran, sementara arca dari Muaro Jambi tidak memiliki sandaran sehingga detail ukiran pada bagian belakang terlihat jelas.

Arca Prajnaparamita dari Muaro Jambi (Foto: Bujang)
Arca Prajnaparamita dari Muaro Jambi (Foto: Bujang)
Arca itu ditemukan saat pemugaran Candi Gumpung di kompleks Candi Muaro Jambi pada 1978. Kemungkinan kedua arca memiliki pertanggalan yang sama, yakni sekitar abad ke-13 Masehi. Setelah penemuannya, arca dari Candi Gumpung itu disimpan di Gedung Pusat Informasi Kawasan Percandian Muaro Jambi.

Sulit memastikan mengapa ada bagian-bagian arca yang hilang. Kemungkinan terkena cangkul atau benda keras dari logam oleh penggarap tanah.

Tafsiran lain bagian kepala dipenggal oleh tangan-tangan jahil demi motif ekonomi. Bisa juga sengaja dirusak oleh masyarakat masa kemudian karena dianggap berhala.

Bagian belakang arca Prajnaparamita dari Muaro Jambi (Foto: Bujang)
Bagian belakang arca Prajnaparamita dari Muaro Jambi (Foto: Bujang)
Europalia

Meskipun berujud kurang sempurna, namun arca Prajnaparamita dari Candi Gumpung menjadi salah satu objek terpilih yang dipamerkan di Festival Europalia, Belgia. Pameran telah berlangsung Oktober 2017 lalu. Direncanakan berakhir pada pertengahan Januari 2018.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun