Selama ini museum masih dianggap kurang menarik. Ada yang bilang menyeramkan, kotor, gelap, dan pandangan negatif lain. Itu dulu loh. Pada zaman now, museum harus kekinian. Pada era milenial, teknologi digital tentu harus berperan.
Melihat foto atau benda saja, bagi sementara orang masih kurang menarik. Harus dibuat lebih agar mudah dipahami. Seingat saya mulai 2015 diperkenalkan aplikasi Siji untuk membuat museum digital. Aplikasi itu tinggal diunduh dari Playstore yang ada di ponsel pintar android.
Kamis, 26 Oktober 2017 saya mengunjungi Museum Perumusan Naskah Proklamasi di Jalan Imam Bonjol no. 1, Jakarta Pusat. Museum itu sudah berbasis teknologi digital, sebagaimana terpampang pada standing banner di dekat pintu masuk. Â
Pengunjung bisa langsung mengunduh aplikasi tersebut di ponsel android, lalu memindai barcode. Â Jangan khawatir, di dalam museum terdapat Wifi gratis untuk mengunduh aplikasi Siji. Setelah itu baru bisa digunakan.
Carilah  gambar yang bertanda khusus. Setelah itu aktifkan aplikasi Siji. Nah, arahkan ponsel Anda ke gambar. Setelah itu timbul suara yang menginformasikan gambar tersebut. Jelas sangat bermanfaat untuk kaum tunanetra.
Bukan hanya suara yang muncul. Film dokumenter singkat ikut memperkaya informasi. "Nah, itu taplak meja kotak-kotak. Sama seperti yang tampak pada foto," kata Wahyuni yang menemani saya. Film dokumenter ini, menurut Wahyuni, diperoleh dari Arsip Nasional.
Kepala Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Agus Nugroho, yang ikut menemani saya mengatakan, saat ini baru ada 16 museum digital yang terletak di lantai 1 dan lantai 2. Direncanakan mendatang akan bertambah lagi. Betapa sensasi modern sudah ada di dalam museum.
Sepengetahuan saya memang alat-alat seperti itu sering menjadi uji coba pengunjung, terutama kalangan anak-anak. Di sejumlah museum lain pun begitu. Komputer layar sentuh menjadi cepat rusak.
Rumah Maeda
Museum Perumusan Naskah Proklamasi merupakan gedung bersejarah penting. Pada malam 16 Agustus 1945 Soekarno, Moh. Hatta, Ahmad Soebarjo, dan lain-lain merumuskan konsep naskah proklamasi yang kemudian dibacakan pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56.