Warisan-warisan budaya Indonesia sangat dikagumi bangsa asing. Benda-benda antik memang selalu menarik perhatian orang sejak lama. Ini karena nilai komersial benda antik sangat tinggi.
Hal tersebut tentu saja mendorong segelintir orang untuk melakukan perbuatan negatif, seperti mencuri dari situs-situs arkeologi, melakukan ekskavasi secara liar, menyelundupkan barang-barang itu ke luar negeri, dan memalsukan berbagai koleksi seolah-olah asli.
Di banyak negara, termasuk Indonesia, mengoleksi benda-benda kuno, tidak dipungkiri merupakan hobi bergengsi. Selain untuk menunjukkan status sosial yang bersangkutan, berkoleksi barang antik merupakan investasi untuk masa depan. Meskipun demikian ada juga segelintir kolektor yang memiliki idealisme tinggi dan motivasi lain, yakni melestarikan kebudayaan sendiri. Umumnya mereka mempunyai museum pribadi.
Namun disayangkan catatan gelap terhadap koleksi asal Indonesia, tak pernah surut. Sejak bertahun-tahun lalu dan hingga saat ini banyak warisan budaya kita terus diboyongi ke negara lain secara ilegal tanpa mampu dicegah.
Penjajahan
Sebenarnya, bukan hanya Indonesia yang mengalami hal demikian. Banyak negara juga pernah kecolongan artefak-artefak budayanya karena berbagai hal, seperti penjajahan, penjarahan, pencurian, dan perbuatan negatif lainnya. Perbedaannya adalah banyak negara sudah berusaha meminta kembali barang-barang yang diambil negara lain, sebaliknya kita belum berusaha ke arah itu.
Saya mencatat beberapa negara sudah peduli akan warisan budayanya yang berada di negara lain. Salah satunya Italia yang banyak memiliki sisa-sisa kerajaan Romawi. Dulu barang-barang kuno dari Italia diselundupkan ke luar negeri. Ternyata sebagian barang menjadi koleksi sejumlah museum di AS.
Departemen Kebudayaan Italia pun cepat-cepat turun tangan. Hasilnya pada 2006 lalu Metropolitan Museum of Art di New York mencapai kesepakatan dengan Departemen Kebudayaan Italia untuk mengembalikan enam buah artefak kuno, antara lain berupa sebuah vas Yunani purba berusia 2.500 tahun dan “harta karun Morgantina” yakni koleksi barang-barang perak buatan abad ke-3. Sebelumnya pada 2005 Museum J. Paul Getty di Los Angeles juga telah mengembalikan tiga artefak kuno hasil curian di Italia.
Masih di tahun yang sama, cucu dari seorang kolektor AS yang telah meninggal, mengembalikan sejumlah benda antik Mesir yang sudah 150 tahun menghuni rumah keluarganya. Menurut dia, barang-barang itu merupakan hasil curian yang pernah dibeli oleh leluhurnya.
Pengembalian benda-benda seni pernah dilakukan oleh pemerintah Rusia pada 1999. Benda-benda tersebut merupakan milik Jerman yang dijarah tentara Uni Soviet pada masa Perang Dunia II. Pada 2000 pemerintah Rusia juga mengembalikan benda-benda milik Belanda, berupa sejumlah arsip milik organisasi politik, ekonomi, dan keagamaan. Arsip-arsip penting itu merupakan hasil rampasan perang tentara Uni Soviet.