Memang tragis sekali nasib warisan leluhur. Banyak terlantar di tengah sawah dan tempat terpencil. Bahkan sering menjadi korban vandalisme oleh generasi sekarang. Banyak pula yang kurang terpelihara dengan alasan tidak ada anggaran. Entah mengapa banyak instansi tidak memasukkan anggaran untuk pemeliharaan warisan budaya leluhur tersebut. Padahal sudah diamanatkan oleh Undang-undang Cagar Budaya 2010 bahwa tanggung jawab kelestarian Cagar Budaya berada di tangan pemerintah provinsi, pemerintah kota, atau pemerintah kabupaten.
Hargailah warisan leluhur. Marilah kita bersama-sama menjaganya. Jangan sampai rusak atau hilang. Sedapat mungkin lestarikanlah sumber-sumber sejarah tersebut di dalam museum. Ini agar memudahkan generasi sekarang mengetahui, bahkan membaca aksara-aksara di atas batu itu.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H