Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Gajah Mada, "Kapolri" dari Kerajaan Majapahit

24 November 2016   16:32 Diperbarui: 25 November 2016   02:36 3637
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejajar dengan dharmmodhyaksa adalah pejabat kehakiman yang disebut dharmmopapatti. Pada masa Jawa Kuna, masalah-masalah hukum diselesaikan oleh pejabat-pejabat kehakiman. Meskipun tidak banyak data tekstual yang menuliskan tentang masalah hukum—karena sebagian besar prasasti tentang hukum masih belum terbaca—namun gambaran demikian sudah memberi bukti bahwa hukum sudah benar-benar ditegakkan oleh kerajaan dan ditaati oleh masyarakat.

Sebagai ‘Kapolri’ Gajah Mada mampu membangkitkan Kerajaan Majapahit. Mudah-mudahan Kapolri di era sekarang juga mampu berbuat seperti Gajah Mada, termasuk aparat-aparat penegak hukum lainnya.***

Penulis: Djulianto Susantio

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun