Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Mengapa Kita Perlu Lestarikan Cagar Budaya Perkeretaapian?

15 September 2016   19:01 Diperbarui: 16 September 2016   14:05 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Museum Kereta Api Ambarawa, 2015


Sejak Ignasius Jonan menjadi pucuk pimpinan PT Kereta Api Indonesia (Persero) berbagai perubahan telah dilakukan. Sebelumnya, penumpang banyak naik di atap-atap kereta. Namun kemudian dengan sistem karcis elektronik, penumpang menjadi tertib. Sistem boarding juga diterapkan sehingga hanya penumpang yang boleh masuk peron. Saat ini PT KAI merupakan salah satu BUMN yang mampu menghasilkan laba.

Jonan diangkat pada 25 Februari 2009. Sebagai Direktur Utama, Jonan amat memikirkan aset tanah dan bangunan yang dimiliki PT KAI. Maka kemudian berdiri Unit Preservation & Architecture Design yang dikenal sebagai Pusat Pelestarian Benda dan Bangunan atau Unit Heritage. Unit ini berdiri pada 1 April 2009. Unit Heritage berperan dalam kancah pelestarian, sebagaimana diamanatkan pada Undang-undang Benda Cagar Budaya No. 5/1992 yang kemudian diperbarui menjadi Undang-undang Cagar Budaya No. 11/2010.

Sejarah perkeretaapian Indonesia dimulai sejak 1864, terbagi dalam tiga periode, yaitu periode pra-kemerdekaan, periode perang kemerdekaan, dan periode pasca-kemerdekaan. Masing-masing periode tersebut meninggalkan bukti-bukti sejarah yang tidak boleh dihilangkan atau musnah karena tidak terawat. Unit Pelestarian Benda dan Bangunan bertugas dan bertanggung jawab melakukan identifikasi, inventarisasi, melindungi, merawat, dan merencanakan pemanfaatan benda dan bangunan milik perusahaan yang masuk dalam kategori cagar budaya. Lebih lanjut, sebagaimana tertulis dalam laman PT KAI, maksud dan tujuan pembentukan unit ini adalah memberdayakan dan menyelamatkan serta melestarikan aset milik PT KAI agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan komersial dan sosial perusahaan.

Museum Kereta Api Ambarawa, 2015
Museum Kereta Api Ambarawa, 2015
Dikatakan lagi, sejak dibentuknya unit tersebut maka banyak ditemukan benda/bangunan bersejarah yang tidak terawat dan terabaikan pemanfaatannya. Jika terawat pun, pelaksanaannya tidak memenuhi kriteria dan kaidah-kaidah pelestarian sebagaimana diamanatkan undang-undang. Dengan demikian, estetika benda dan bangunan tersebut menjadi kumuh ditambah nilai-nilai kesejarahan, keindahan, teknologi, dan pendidikan yang terkandung menjadi mubazir dan tidak bermanfaat. Banyak kendala dan permasalahan yang harus dihadapi oleh unit ini dalam perjalanannya sehingga harus melibatkan banyak pakar dari berbagai bidang keilmuan , antara lain ekonomi, arsitektur, sipil, arkeologi, sejarah, dan budaya dari dalam negeri dan luar negeri.

Dalam perjalanannya, Unit Heritage berhasil menata ulang dan merenovasi sejumlah bangunan dan stasiun tua, sebagai langkah pelestarian peninggalan sejarah. Salah satu program besar yang berhasil digarap Unit Heritage adalah renovasi Museum Kereta Api Ambarawa di Jawa Tengah. Museum itu diproyeksikan menjadi museum kereta api terbesar di kawasan Asia Tenggara.

Pada awalnya Museum Kereta Api Ambarawa bernama Stasiun Willem I, dibangun oleh Pemerintah Hindia Belanda pada 1873. Semula digunakan sebagai sarana transportasi militer di sekitar Jawa Tengah. Pada 1976 Stasiun Ambarawa diresmikan sebagai Museum Kereta Api Ambarawa. Selain menjadi sarana pengetahuan sejarah kereta api dan konservasi, museum ini merupakan sarana pengetahuan dan pariwisata. Para pengunjung dapat menikmati perjalanan wisata dengan menaiki Kereta Api Wisata rute Ambarawa-Tuntang pulang pergi.

Yang juga sudah mengalami pemugaran adalah Gedung Lawang Sewu di Semarang. Gedung ini dibangun pada 1904-1907 dilanjutkan pada 1916-1918. Merupakan saksi bisu Pertemuan Lima Hari pada 14-19 Oktober 1945. Hasil pemugaran diresmikan pada 2011.

Di dalam Gedung Lawang Sewu terdapat museum. Gedung ini dapat disewa untuk kegiatan pameran, ruang pertemuan, pemotretan, shooting, pesta pernikahan, festival, bazar, pentas seni, dan lain-lain.

Salah satu koleksi museum
Salah satu koleksi museum
Selain museum, PT KAI merancang renovasi untuk stasiun-stasiun kecil tua yang sudah tidak dipakai lagi. Stasiun ini rata-rata telah berusia di atas 50 tahun dan dinilai mempunyai nilai sejarah atau bentuk bangunan yang unik. Misalnya, Stasiun Tanggung yang merupakan jalur kereta api pertama di Indonesia yang terletak di Tanggungharjo, Grobogan, Jawa Tengah. Selain itu, Stasiun Maguwo lama di Yogyakarta, serta bengkel kereta api Pengok di Yogyakarta.

Untuk anggaran pelestarian, PT KAI sangat menggantungkan dari perusahaan karena angggaran dari pemerintah tidak ada. Saat ini penghasilan terbesar PT KAI berasal dari Gedung Lawang Sewu dan Museum Kereta Api Ambarawa. Dari sekian banyak Daop (Daerah Operasi), besar kemungkinan Daop IV Semarang memiliki penghasilan cukup lumayan.

Menurut Wikipedia, kehadiran kereta api di Indonesia ditandai dengan pencangkulan pertama pembangunan jalan KA di Desa Kemijen, pada 17 Juni 1864 oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Mr. L.A.J Baron Sloet van den Beele. Pembangunan diprakarsai oleh Naamlooze Venootschap Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NV. NISM) yang dipimpin oleh Ir. J.P de Bordes dari Kemijen menuju desa Tanggung (26 kilometer) dengan lebar sepur 1.435 mm. Ruas jalan ini dibuka untuk angkutan umum pada Hari Sabtu, 10 Agustus 1867.

Nah, ini hal yang menarik. Berarti pada 2017, merupakan hari bersejarah karena kereta api di Indonesia sudah beroperasi selama 150 tahun. Pemerintah Belanda dikabarkan akan merayakan besar-besaran peristiwa bersejarah ini. Entah di Indonesia, sejarah perkeretaapian akan dirayakan atau tidak. Namun menurut info,  PT KAI masih adem-adem saja. Malah saya dengar Unit Heritage akan dibubarkan.

Mudah-mudahan saya keliru dengar. Heritage justru begitu penting karena menginformasikan sejarah perkeretaapian, termasuk hal-hal lain seperti sejarah transportasi dan sejarah perekonomian. Mengelola heritage jangan mengharapkan profit atau keuntungan finansial. Benefit atau manfaat keilmuan yang harus dikedepankan. Banyak stasiun potensial dijadikan museum atau museum mini, jadi harus menjadi ruang publik yang murah meriah.

Suatu saat saya juga pernah mendengar isu bahwa Gedung Lawang Sewu akan dijual untuk dijadikan hotel. Tempatnya memang strategis, di dekat Tugu Muda. Kalau dijadikan hotel, sudah dipastikan akan merusak keutuhan bangunan cagar budaya.

Memang ada anggapan ganti pimpinan, ganti kebijakan. Selama kepemimpinan Pak Jonan (2009-2014) PT KAI telah mengalami banyak kemajuan, termasuk melestarikan cagar budaya. Semoga, siapa pun pimpinannya, PT KAI tetap ikut melestarikan aset-aset budaya sebagai informasi untuk generasi masa kini dan generasi masa mendatang. Saat ini sudah banyak instansi atau BUMN yang melestarikan aset-asetnya. Selain PT KAI ada Bank Indonesia dan Bank Mandiri. Sepertinya Asuransi Jiwasraya juga mulai melestarikan bangunan-bangunan lama yang pernah menjadi kantornya.

Namun yang terbanyak jelas PT KAI. Kita harapkan Unit Heritage PT KAI tetap langgeng dan berperan. Masih banyak stasiun membutuhkan sentuhan. Masih banyak pula benda cagar budaya yang berhubungan dengan perkeretaapian perlu dilestarikan mengingat teknologi modern sudah mengambil bagian.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun