Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Pajak Radio dan Pajak Televisi Hilang Ditelan Modernisasi

22 Agustus 2016   07:28 Diperbarui: 22 Agustus 2016   09:00 2592
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Surat bukti pembayaran pajak radio (Koleksi Djulianto Susantio)

Di Bandung pada 1998 masih ada iuran televisi (Sumber: http://www.jimmysun.net/personal/ternyata-dulu-punya-tv-harus-bayar-iuran-bulanan
Di Bandung pada 1998 masih ada iuran televisi (Sumber: http://www.jimmysun.net/personal/ternyata-dulu-punya-tv-harus-bayar-iuran-bulanan
Memang ada wacana untuk memberlakukan kembali pajak radio dan pajak televisi. Namun hal ini belum tentu efektif karena sekarang banyak siaran radio dan televisi mengudara lewat internet. Apalagi televisi berbayar mulai marak sejak beberapa tahun lalu.

Mudah-mudahan wawasan atau pengetahuan Kompasianer bisa bertambah yah lewat koleksi surat bukti pembayaran pajak radio dan televisi yang saya miliki.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun