Mohon tunggu...
Josua Sibarani
Josua Sibarani Mohon Tunggu... Konsultan - Pembelajar

Pembaca, Pembelajar, Mencoba Menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

APBD di Era Ahok vs Anies

28 November 2017   16:24 Diperbarui: 28 November 2017   16:40 5943
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


"Uang tidak pernah membodohi siapa pun, melainkan hanya menunjukkan siapa kita. (Elbert Hubbard)"

Membandingkan APBD DKI Jakarta era Ahok dan Anies, sesuatu yang sangat menarik. Apalagi melototinya satu per satu. Hal ini karena terkait dengan uang rakyat. Bahkan berhubungan terhadap kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Jakarta.

Penulis menganalisis APBD DKI Jakarta era Ahok dan Anies dengan menggunakan APBD DKI Jakarta 2016 saat era Ahok dan RAPBD 2018 DKI Jakarta saat era Anies (Sumber: apbd.jakarta.go.id).  Kenapa menggunakan APBD DKI Jakarta 2016? Hal ini karena Ahok terakhir kali menyusun anggaran APBD DKI Jakarta. Bila menggunakan APBD DKI Jakarta 2017 kurang tepat, karena pada proses penyusunan APBD tersebut Ahok masih (baca: dipaksa) cuti kampanye pilkada.

APBD 2016 vs RAPBD 2018

Tabel 1. Jenis Anggaran

dok.pribadi
dok.pribadi
Total anggaran kegiatan atau belanja langsung merupakan anggaran kegiatan belanja daerah yang berhubungan langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah. Belanja jenis ini, pada umumnya dibagi menjadi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal. Persentase total anggaran kegiatan terhadap seluruh jenis anggaran pada APBD 2016 lebih rendah (3,26 persen) dibanding RAPBD 2018.

Total anggaran non kegiatan atau belanja tidak langsung merupakan anggaran kegiatan belanja daerah yang tidak memiliki hubungan apapun secara langsung terhadap pelaksanaan program dan kegiatan. Belanja jenis ini, pada umumnya dibagi menjadi belanja pegawai, bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan kepada prov./kab/kota, dan belanja tidak terduga. Persentase total anggaran non kegiatan terhadap seluruh jenis anggaran pada APBD 2016 lebih besar (1,85 persen) dibanding RAPBD 2018.

Pengeluaran pembiayaan merupakan pengeluaran antara lain untuk pemberian pinjaman kepada pihak ketiga, penyertaan modal pemerintah, pembayaran kembali pokok pinjaman dalam periode tahun anggaran tertentu dan pembentukan dana cadangan. Persentase total anggaran pengeluaran pembiayaan terhadap seluruh jenis anggaran pada APBD 2016 lebih besar (1,41 persen) dibanding RAPBD 2018.

Tabel 2. Anggaran Kegiatan

dok.pribadi
dok.pribadi
Belanja pegawai adalah belanja yang digunakan untuk kepentingan pegawai pemerintahan.

Belanja barang dan jasa adalah belanja barang habis pakai. Belanja ini berbeda dengan belanja modal yang berupa aset tetap.

Belanja modal digunakan untuk membiayai terutama untuk pembangunan fisik. Belanja modal ini adalah belanja yang menghasilkan aset tetap. Dalam pemanfaatan aset tetap tersebut, sebagian besar berkaitan langsung terhadap pelayanan publik (seperti jalan, jembatan, trotoar, gedung olah raga, stadion, halte, dan rambu lalu lintas) maupun ada yang tidak langsung berhubungan terhadap pelayanan publik (seperti gedung kantor pemerintahan).  

Rasio belanja pegawai terhadap belanja langsung.

Jika rasio ini lebih rendah, maka kualitas belanja daerah semakin baik. Hal ini karena anggaran APBD dapat dialokasikan lebih banyak, terutama untuk belanja modal, dan belanja barang dan jasa.

Rasio belanja pegawai terhadap belanja langsung pada APBD 2016 lebih rendah (2,52 persen) dibanding RAPBD 2018. Jadi dapat dikatakan pada APBD 2016, kualitas belanjanya lebih bagus dibanding RAPBD 2018.

Rasio belanja modal terhadap belanja langsung.

Semakin besar rasio belanja modal terhadap belanja langsung, maka diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih baik. Sebaliknya, semakin rendah angka rasionya, maka semakin rendah pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Rasio belanja modal terhadap belanja langsung pada RAPBD 2018 lebih besar (1,05 persen) dibanding APBD 2016. Jadi dapat dikatakan, RAPBD 2018 diharapkan mempunyai daya dorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih baik dibanding APBD 2016.

Tabel 3. Anggaran Non Kegiatan

dok.pribadi
dok.pribadi
Belanja pegawai tidak langsung merupakan belanja kompensasi yang diberikan dalam bentuk gaji dan tunjangan, serta penghasilan lainnya yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Rasio belanja pegawai terhadap belanja tidak langsung pada APBD 2016 lebih besar (10,64 persen) dibanding RAPBD 2018.

Belanja bunga digunakan untuk menganggarkan pembayaran bunga utang yang dihitung atas kewajiban pokok utang, sesuai dengan perjanjian pinjaman berjangka yang terdiri dari jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Rasio belanja bunga terhadap belanja tidak langsung pada APBD 2016 lebih rendah (0,05 persen) dibanding RAPBD 2018.

Belanja subsidi digunakan untuk menganggarkan bantuan biaya produksi kepada perusahaan atau lembaga tertentu agar harga jual produksi dan jasa yang dihasilkan, dapat terjangkau oleh masyarakat luas. Rasio belanja subsidi terhadap belanja tidak langsung pada APBD 2016 lebih rendah (8,59 persen) dibanding RAPBD 2018.

Belanja hibah digunakan untuk menganggarkan pemberian hibah dalam bentuk uang, barang dan jasa kepada pemerintah maupun pemerintah daerah lainnya, dan kelompok masyarakat serta perorangan yang secara spesifik telah memiliki peruntukan yang jelas. Rasio belanja hibah terhadap belanja tidak langsung pada APBD 2016 lebih besar (2,88 persen) dibanding RAPBD 2018.

Belanja bantuan sosial digunakan untuk menganggarkan pemberian bantuan dalam bentuk uang dan barang kepada masyarakat, dengan tujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Rasio belanja bantuan sosial terhadap belanja tidak langsung pada APBD 2016 lebih rendah (4,32 persen) dibanding RAPBD 2018.

Belanja bantuan keuangan digunakan untuk menganggarkan bantuan keuangan yang bersifat umum atau khusus dari provinsi kepada kabupaten/kota, pemerintah daerah lainnya dalam rangka pemerataan atau peningkatan kemampuan keuangan daerah. Rasio belanja bantuan sosial terhadap belanja tidak langsung pada APBD 2016 lebih rendah (0,06 persen) dibanding RAPBD 2018.

Belanja tidak terduga merupakan tindakan belanja untuk kegiatan yang bersifat tidak biasa atau tidak diharapkan akan terjadi seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya, termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun sebelumnya, yang telah ditutup. Rasio belanja tidak terduga terhadap belanja tidak langsung pada APBD 2016 lebih rendah (0,51 persen) dibanding RAPBD 2018.

Tabel 4. Anggaran Pengeluaran Pembiayaan

dok.pribadi
dok.pribadi
Uang bisa menguji siapa kita yang sesungguhnya. Namun, di sisi lain uang bisa menunjukkan jati diri kita. Berhati-hatilah dalam menggunakan uang (baca: uang rakyat). Bijak dalam menggunakan uang sama dengan menyelamatkan diri kita dari kesulitan yang mungkin terjadi di masa mendatang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun