Dalam memontum memperingati Hari Pendidikan Nasional, Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Jabodetabek-Banten melakukan aksi unjuk rasa  di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug -- Kota Serang, Kamis (2/5). Aksi ini mengajukan empat tuntutan.
Pertama, Wahidin Halim (WH) dan Andika Hazrumy harus mundur dari jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Kedua, mengusut tuntas kasus korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten yang diduga melibatkan Wahidin Halim dan kroni-kroninya.
Ketiga, menangkap dan mengadili mafia pendidikan di era WH-Andika. Dan keempat, menolak segala bentuk nepotisme yang berupaya membentuk dinasti politik di Provinsi Banten.
Ini adalah aksi unjuk rasa HMI yang ketiga kali di KP3B. Aksi pertama HMI digelar tanggal 5 April 2019. Dengan 4 tuntutan; Copot WH, Copot Kadis yang terlibat timses anak WH Fadlin, usut tuntas kasus korupsi di Dindikbud Banten dan reformasi birokrasi.
Atas aksi pertama HMI ini, WH melalui juru bicaranya Ichsan Akhmad menuding Sekretaris Jenderal (Sekjen) Demokrat Banten Eko Susilo sebagai provokatornya. Hal ini dikaitkan publikasi hasil survey Demokrat Banten atas ketidak-puasan masyarakat terhadap kinerja Gubernur Wahidin Halim.
Respon Gubernur WH dibalas HMI dengan menggelar aksi kedua tanggal 11 April 2019. Tuntutannya tetap meminta Wahidin Halim mundur dari jabatan Gubernur Banten. Selain itu mengusut jual-beli jabatan, dugaan keterlibatan ASN dalam timses anak Gubernur WH Fadlin Akbar dan masih banyaknya kasus-kasus dugaan korupsi. Aksi ini berlangsung ricuh. Beberapa mahasiswa HMI terluka karena bentrok dengan polisi.
Di minggu pencoblosan Pilpres dan Pileg, Gubernur WH menggelar pertemuan dengan HMI dan Keluarga Alumni HMI (KAHMI) di Rumah Dinas (Rumdin) Gubernur Banten di Cipete, Kota Serang. Dikabarkan hadir dari KAHMI, Atma Wijaya, Udin Saparudin, Deding, Anda, Dwi dan HMI Cabang Serang.
ALIPP Laporkan Dugaan Korupsi di Dindikbud Banten
Tanggal 20 Desember 2018, Ketua Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada melaporkan 11 dugaan korupsi di Dindikbud Banten ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Potensi kerugian keuangan negara diduga sekitar Rp41,81 miliar.
Kesebelas dugaan itu adalah pengadaan lahan Unit Sekolah Baru (USB) SMA/SMK di 9 lokasi dan pengadaan komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun anggaran 2017 dan 2018.