Kelompok Kerja Wartawan dan Media
Kelompok Kerja atau sering disingkat Pokja sebenarnya mengacu pada bentuk organisasi tak resmi yang melekat pada organisasi resmi. Fungsinya mengurus suatu persoalan atau pekerjaan sementara yang membutuhkan konsentrasi dan melibatkan beberapa bagian dari sebuah organisasi atau lebih.
Sehingga Pokja Wartawan dan Media Pemprov Banten bukanlah organisasi resmi alias tidak ber-AD/ART. Dan melekat pada organisasi resmi. Berdasarkan Tupoksi OPD, maka di Pemprov Banten melekat di Dinas Komunikasi, Informasi, Statiska dan Persandian (DKISP).
Lalu apa persoalan yang dibahas atau tugas sementara Pokja itu? Tugasnya yaitu mengembangkan kemerdekaan Pers dan meningkatkan kehidupan Pers lokal Banten dengan cara membangun komunikasi antara Pers di Banten dengan Pemprov Banten dalam kerangka pengembangan kemerdekaan Pers dan peningkatan kehidupan Pers Nasional yang dilakukan oleh Dewan Pers.
#Togogisme
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H