Mohon tunggu...
Ucu Nur Arief Jauhar
Ucu Nur Arief Jauhar Mohon Tunggu... Aktor - Pengangguran Profesional

Tak seorang pun tahu kegelisahanku, kerna tak seorang pun dapat melihat apa yang aku lihat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rumdin Gubernur Banten Itu yang Mana?

24 Oktober 2018   04:16 Diperbarui: 24 Oktober 2018   04:42 462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Baru saja Wahidin Halim -- Andika Hazrumy dilantik jadi Gubernur dan Wakil Gubernur (12/5-2017), isu tak sedap sudah meruak. Rumah mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah atau ibunda Andika Hazrumy akan dikontrak sebagai Rumah Dinas (Rumdin) Wakil Gubernur.

Isu ini mengingatkan rakyat Banten pada riuh-rendahnya pembangunan Rumdin Gubernur Banten tahun 2011-2012. Selain nilai pembangunannya dinilai mahal, yaitu Rp16,14 miliar, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mengungkap adanya sewa kontrak rumah pribadi Atut Chosiyah untuk dijadikan Rumdin Gubernur Banten. Nilainya Rp250 juta per tahun.

Isu rumah di Jl Bhayangkara No 51, Kota Serang itu akan dikontrak kembali sebagai Rumdin Wakil Gubernur berasal dari Plt Kepala Biro Rumah Tangga Setda Provinsi Banten Mahdani. "Untuk sementara sewa, ada di Kota Serang," kata Mahdani seperti dilansir inilahbanten tanggal 18 Mei 2017 dalam berita: Andika Hazrumy Tolak Sewa Rumah Dinas Wagub Banten.

Isu ini ditepis Andika sendiri. AA, begitu sapaan akrab Andika, menolak fasilitas sewa Rumdin Wakil Gubernur yang sudah dianggarkan di APBD Banten TA 2017. "Nggak. AA tinggal di 51. AA nggak menerima sewa rumah dinas Wagub Banten. Kalau pak Gubernur tinggal di rumdis bekas pak PJ Gubernur. Kalau AA ada di Bhayangkara," ujar Andika.

Ada yang unik dipernyataan Andika. Ternyata sewa rumah dinas Wakil Gubernur sudah dianggarkan di APBD TA 2017. Sedangkan penyusunan APBD TA 2017 itu dilakukan diakhir tahun 2016, masih dalam masa kampanye. Belum jelas siapa yang akan jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Apakah pasangan WH-Andika atau RK-Embay?

Apa dasarnya dalam penyusunan APBD TA 2017 itu sudah dimasukan anggaran sewa rumah dinas Wakil Gubernur? Padahal Provinsi Banten sudah mempunyai Rumdin Gubernur di dekat Alun-Alun Kota Serang dan Rumdin Wakil Gubernur di Cipete, Kota Serang.

Jawaban yang paling masuk akal adalah penyusun APBD TA 2017 sudah merasa yakin Rano Karno akan terpilih jadi Gubernur Banten. Rano pernah menyatakan akan tetap memilih tinggal di Rumdin Wakil Gubernur di Cipete, Kota Serang jika terpilih jadi Gubernur.

Dengan tetap tinggalnya Rano di Rumdin Wakil Gubernur jika terpilih jadi Gubernur, maka tak mungkin Wakil Gubernur terpilihnya tinggal di Rumdin Gubernur. Sehingga harus diantisipasi dengan cara menganggarkan sewa rumah dinas Wakil Gubernur.

Penyusunan anggaran ini tentu saja tidak efisien dan tanpa dasar yang jelas. Karena selain pemborosan anggaran, Pemprov sudah mempunyai Rumdin Gubernur dan Wakil Gubernur. Jika dilaksanakan, dapat dikategorikan kegiatan double anggaran.

****************

Rumdin Gubernur Banten memang seperti kena kutukan. Usai dibangun tahun 2012, tak satu pun Gubernur Banten yang mau tinggal di sana. Atut sendiri enggan tinggal di sana. Lalu Rano Karno pun lebih memilih tetap menempati Rumdin Wakil Gubernur dengan alasan menghemat anggaran. PJ Gubernur Nata Irawan juga sama, memilih menempati Rumdin Wakil Gubernur.

Di masa Gubernur Atut, kosongnya Rumdin Gubernur tak menjadi persoalan besar. Wakil Gubernur Rano tetap menempati Rumdinnya. Dan Atut sendiri tinggal di rumah pribadinya. Tak ada sewa rumah dinas setelah Rumdin Gubernur berdiri.

Ketika Rano jadi Gubernur dan memilih tetap di Rumdin Wakil Gubernur, tak ada persoalan yang muncul. Karena memang tak ada yang mengisi jabatan Wakil Gubernur. Rumdin Gubernur lagi-lagi kosong. Begitu juga dengan PJ Gubernur, nasib Rumdin Gubernur juga kosong.

Begitu Wahidin Halim jadi Gubernur dan memilih tinggal di Rumdin Wakil Gubernur, maka persoalan pun muncul. Anggaran mana yang digunakan Pemprov Banten dalam merawat Rumdin Wakil Gubernur? Tentu jawabannya anggaran di pos Belanja Pemeliharaan Rumah Dinas Wakil Gubernur. Tapi bukankah yang menggunakan anggaran itu Gubernur? Anggaran itu digunakan WH, bukan Andika.

Kecuali jika sudah ada pengalihan status Rumdin Wakil Gubernur menjadi Rumdin Gubernur. Jika pengalihan ini memang sudah ada, Apakah Rumdin Gubernur yang dekat Alun-Alun Kota Serang juga sudah dialihkan statusnya? Jika sudah, menjadi Rumdin apa? Jika belum, lucu sekali. Masa Gubernur Banten punya 2 rumah dinas?

*********

Selain itu, kengototan Gubernur WH tinggal di Rumdin Wakil Gubernur menyebabkan Pemprov Banten tidak dapat menyediakan fasilitas rumah dinas bagi Andika Hazrumy. Menggunakan anggaran sewa Rumah Dinas, tentu tidak mungkin. Karena Pemprov Banten sudah memiliki Rumdin Wakil Gubernur. Memaksakan sewa, berarti pemborosan anggaran dan ada kemungkinan double anggaran.

Tindakan Wahidin Halim memilih tinggal di Rumdin Wakil Gubernur, tentu telah membuat Andika Hazrumy kehilangan haknya atas fasilitas rumah dinas. Dan WH, tentunya sudah dapat dikategorikan menggunakan hak orang lain. Padahal, dalam Islam sudah dikatakan:

"Janganlah salah seorang di antara kamu mengambil tongkat saudaranya baik main-main mau pun serius. Jika salah seorang di antara kamu mengambil tongkat saudaranya, maka kembalikanlah" -- (Dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud dan Shahih At Tirmidzi).

"Barang siapa merampas hak seorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah mewajibkan dia masuk neraka dan mengharamkan baginya surga,". Maka salah seorang bertanya, "Meski sedikit, wahai Rasulullah?". Rasulullah menjawab, "Ya, meskipun hanya setangkai kayu sugi (siwak)" -- (HR Muslim).

Lalu teringatlah pada salah satu kata dalam Visi WH-Andika, "Akhlakul Karimah". Maknanya apa yah?

#2019GantiGubernur

#Togogisme

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun