MB, Serang – Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Serang Kiki Fauzi merasa bingung dengan pelaporan penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara online. Karena Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten dan Bank Jawa Barat Banten (BJB) Serang saling lempar tanggung jawab.
“Awalnya, Kepala BJB Serang Kunto Aji bilang yang input laporan online itu Dindik Banten. Begitu dikonfirm ke Sekdis Dindik (saat itu dijabat Rukman Teddy), katanya yang input itu BJB Serang. Kemarin (Senin, 3/10), Wakil Kepala BJB Serang Yanto Mardiyanto bilang yang input itu BJB,” kata Kiki Fauzi.
Anehnya, keterangan Yanto Mardiyanto bertolak belakang dengan data yang diperoleh dari web resmi Kemdikbud di laman penyaluran dana BOS. Versi Yanto, dana BOS disalurkan sekaligus berdasarkan SP2D yang diterima. SP2D hanya ada satu kali setiap triwulannya.
“Dana BOS disalurkan sekaligus satu hari setelah diterimanya SP2D. BJB tidak melihat apakah ada keterlambatan atau tidak. Petunjuk teknis dana BOS itu tidak prinsipil. Patokannya di SP2D. Begitu SP2D diterima, besoknya langsung disalurkan semua,” kata Yanto.
Data yang diperoleh Media Banten dari laman salur.bos.kemdikbud.go.id sebelum tanggal 13 September 2016, penyaluran dana BOS dilakukan secara bertahap sebagai berikut:
Triwulan I
Tanggal 1 Maret 2015 disalurkan sebanyak 5.769 sekolah
Triwulan II
- Tanggal 19 Mei 2015 disalurkan sebanyak 214 sekolah
- Tanggal 28 Mei 2015 disalurkan sebanyak 4.587 sekolah
Triwulan III
Tidak ada laporan penyaluran dana BOS secara online (0 sekolah)
Triwulan IV
- Tanggal 24 Nopember 2015 disalurkan sebanyak 1.356 sekolah
- Tanggal 25 Nopember 2015 disalurkan sebanyak 1.136 sekolah
- Tanggal 30 Nopember 2015 disalurkan sebanyak 5 sekolah
- Tanggal 1 Desember 2015 disalurkan sebanyak 1 sekolah
- Tanggal 4 Desember 2015 disalurkan sebanyak 1.253 sekolah
- Tanggal 8 Desember 2015 disalurkan sebanyak 1 sekolah
- Tanggal 31 Desember 2015 disalurkan sebanyak 1 sekolah
Jadi siapa sebenarnya yang melalukan input pelaporan penyaluran dana BOS secara online? (g)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H