Mohon tunggu...
Ucu Nur Arief Jauhar
Ucu Nur Arief Jauhar Mohon Tunggu... Aktor - Pengangguran Profesional

Tak seorang pun tahu kegelisahanku, kerna tak seorang pun dapat melihat apa yang aku lihat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemprov Banten Tak Berkutik Menggusur Monyet

13 Mei 2016   10:39 Diperbarui: 13 Mei 2016   10:51 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lokasi kandang monyet di tengah Jl. Syech Nawawi Al Bantani, KP3B, Kota Serang, Provinsi Banten yang sudah dibebaskan oleh PT Adhikarya. Foto: Robi Imanuddin

Jika berbicara penggusuran demi pembangunan, siapa yang berhasil melawan pemerintah? Dari zaman kolonial Belanda hingga sekarang, cerita sedih masyarakat tergusur dari lahan tempat tinggalnya, bukan hal yang aneh.

Paksaan dengan kekerasan adalah kabar yang biasa terdengar. Alat negara seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), polisi dan tentara seringkali dilibatkan. Tak jarang elemen masyarakat yang bercitra kekerasan, seperti pendekar dan jawara juga ikut dilibatkan. Intimidasi dan kekerasan bumbu utama pembebasan lahan.

Teringat kisah pembebasan lahan untuk perumahan di Bekasi, Jawa Barat sekitar tahun 1990-an. Satu keluarga bertahan tidak mau melepaskan hak milik tanahnya. Tak lama rumahnya dirampok. Anak – istrinya diperkosa ramai-ramai.

Di Banten sendiri, belum kering rasanya cerita tentang pembebasan lahan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Pemilik lahan sudah banyak yang pergi sebelum pembebasan secara resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dilaksanakan. Bahkan para pelaksanan pembebasan lahan dari non pemerintah, akhirnya saling berseteru di pengadilan.

Namun di era Rano Karno jadi Gubernur Banten, ada cerita yang berbeda soal pembebasan lahan. Entah karena niat tulusnya atau ada kaitannya dengan pencitraan menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017, Rano Karno tidak memaksakan pembebasan lahan untuk kegiatan Pelebaran Ruas Jalan Pakupatan – Palima tahun 2016. Ruas jalan yang melewati KP3B.

Akibatnya, kegiatan pelebaran jalan itu menjadi tersendat-sendat. Ketika pelaksanaannya dipaksakan, metoda pembangunan jalan menjadi unik. Jalan tidak dibangun dalam segmen yang utuh. Dibangun sepanjang lahan yang sudah dibebaskan saja.

Jalan dibangun 10 meter sebelah kiri, lalu loncat ke 100 meter ke depan di tengah. 400 meter kemudian loncat lagi ke kiri. Lalu kanan, lalu tengah, tengah lagi, kiri lagi, kanan, kanan, kiri, kiri, kanan, kanan. Menyebutkan metoda pembangunan jalan jadi seperti mengkomandoi latihan baris-berbaris. Arus jalan hingga sekarang seperti sedang ujian SIM, zig-zag mengular. Kiri, tengah, kanan, kanan, kiri, kanan tengah, kiri, kanan, kiri, kanan.

Bahkan betonisasi dilakukan tanpa memindahkan tiang-tiang listrik dulu. Jalan beton mulus ditengah-tengahnya, per sekian meter, berdiri tiang listrik. Akhir tahun lalu, barulah tiang-tiang listrik itu dihilangkan dengan cara dipotong hingga ke batas beton. Tentu saja metoda ini diduga dapat mengurangi kekuatan beton itu sendiri.

Tapi yang paling unik di tengah hiruk-pikuk pelaksanaan kontrak jamak Pembangunan Jalan Pakupatan-Palima itu, berdiri tegak di tengahjalan, kandang monyet berukuran 3 x 4 meter. Sebelah kiri dan kanan kandang monyet, jalan sudah dibeton setebal minimal 25 cm. Begitu pula dengan jalan sebelum dan sesudah kandang monyet, sudah dibeton. Kandang monyet itu sendiri masih berdiri di atas tanah.

Menurut berita di inilahbanten.com dan mediabanten.com, tanah tempat kandang monyet itu berdiri, memang belum dibebaskan. Misri (60) pemilik tanah itu juga merasa aneh.

“Kandang monyet belum dibongkar soalnya belum di bayar pemerintah. Tanahnya hanya 3 kali 4 meter. Kalau tanah bagian kanan dan kiri milik saya sudah dibayar. Saya juga merasa aneh, kenapa gubug yang ada monyet nya ini tak kunjung dibayar terus di gusur,” kata warga Lingkungan Masjid Gowok, Kelurahan Suka Jaya, Kecamatan Curug, Kota Serang itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun