Mohon tunggu...
Ucu Nur Arief Jauhar
Ucu Nur Arief Jauhar Mohon Tunggu... Aktor - Pengangguran Profesional

Tak seorang pun tahu kegelisahanku, kerna tak seorang pun dapat melihat apa yang aku lihat

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

"Dindik Banten" Rent a Car Rp719,8 Juta

7 Juli 2012   07:58 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:13 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengurus legal formal badan hukum.

Mengurus pool dan kantor rental mobil. Tidak perlu bagus.

Tahap III

Memaksakan setiap kegiatan Dindik Provinsi Banten di luar kantor wajib menggunakan rental kendaraan. Biayanya harus masuk ke anggaran (DPA) Dindik Provinsi Banten. Tentu rental yang dipakai, ya Rental Mang Kasman.

Agar cepat lunas, harga satuan rental mobil per harinya dikalikan 2 atau lebih.

Menggunakan bukti DPA Dindik Provinsi Banten untuk melobi perusahaan leasing mobil dalam menentukan pola pembayaran kredit. Jadi pembayaran kredit tidak dilakukan per bulan, tapi sesuai dengan pencairan kegiatan di Dindik Provinsi Banten.

Tahap IV

Pada pelaksanaannya nanti, tidak ada mobil dari Rental Mang Kasman yang dipakai. Ada 13 unit mobil di Dindik Provinsi Banten, belum mobil pribadi milik pejabat dan stafnya. Itu cukup untuk memenuhi 153 kegiatan. Rental Mang Kasman hanya untuk menutupi legal administrasi, jadi tidak akan terlihat kalau rental itu fiktif. Sehingga uang rental bisa bersih digunakan untuk pembayaran kredit 8 mobil.

Kebutuhan kendaraan lainnya, seperti Bus dapat dikoordinasikan dengan bus Pemprov Banten, DPRD Banten atau Dispora Banten dengan sifat pinjam. Bensin dan supir sudah dianggarkan di pos lain di DPA Dindik

Berdasarkan DPA Dinas Pendidikan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2011

Jumlah Kegiatan : 153 kali

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun