Mohon tunggu...
Djasli Djosan
Djasli Djosan Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Mantan redaktur dan reporter RRI, anggota Dewan Redaksi majalah Harmonis di Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Para Koruptor Dibebaskan Bersyarat

13 September 2022   13:47 Diperbarui: 13 September 2022   13:47 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Sejumlah koruptor dibebaskan bersyarat baru-baru ini karena dinilai berkelakuan baik dan pantas menghirup udara bebas. 

Mereka terdiri atas para mantan: Ketua MK,  Menteri,  Gubernur dan  Jaksa. Para pegiat anti korupsi menyayangkan pembebasan tersebut karena itu berarti korupsi tidak lagi dinilai sebagai 'kejahatan luar biasa'. 

Bagaimana pun, pembebasan bersyarat itu tentu merujuk kepada UU yang berlaku.

Ada dua kemungkinan terjadi kepada para koruptor yang dibebaskan bersyarat itu: 

Pertama, jera dan tidak lagi melakukan kejahatan yang sama kalau mereka nanti menjadi pejabat publik kembali. 

Kedua, balas dendam dengan melakukan korupsi secara lebih rapi sehingga tidak dapat dilacak oleh siapa pun.

Sebagai mantan napi, nama mereka tercoreng sudah. Kecil sekali kemungkinan mereka terpilih kembali untuk menduduki jabatan-jabatan publik. 

Jadi semuanya terserah kepada rakyat, apa masih memberi kesempatan kepada mereka untuk menjadi pejabat publik atau tidak.

Sebelum menentukan pilihan, sebaiknya rakyat mengingat apa yang telah dilakukan para koruptor. Mereka merampok uang rakyat untuk memperkaya diri sendiri. 

Padahal tingkat kehidupan mereka jauh lebih tinggi daripada rata-rata rakyat Indonesia. 

Mereka korupsi karena rakus, mementingkan diri sendiri dan menomorduakan rakyat. Mereka memang tidak pantas menjadi pemimpin rakyat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun