Mohon tunggu...
djarwopapua
djarwopapua Mohon Tunggu... wiraswasta -

Liverpool Selamanya...YNWA !!

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Ringannya Sanksi KPI Terhadap Sinetron GGS

12 Oktober 2014   05:19 Diperbarui: 17 Juni 2015   21:24 682
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hiburan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Sinetron ganteng-ganteng serigala (GGS) akhir-akhir ini menjadi sebuah fenomena di kalangan anak-anak dan remaja. Tapi tidak sedikit orang tua yang mengkritik sinetron GGS.

Begitu juga di blog kompasiana ini, tidak sedikit artikel yang sudah menuliskan ketidak sukaan terhadap sinetron GGS tersebut, bahkan hampir semua tulisan tentang GGS menjadi trending artikel. Termasuk salah satu tulisan saya yang isinya begitu membenci sinetron plagiat itu.

Baru berapa menit yang lalu, saya merasa gembira ketika melihat berita di salah satu media online yang berjudul "KPI Melarang Penayangan Sinetron GGS". Tapi, saat membaca isinya secara keseluruhan. Hati ini menjadi lesuh lagi, pasalnya KPI hanya memberikan sanksi larangan sementara selama 3 hari berturut-turut, yakni pada tanggal 21,22 dan 23 oktober 2014.

KPI menjatuhkan sanksi tersebut, dengan alasan telah membuat pelanggaran pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3 & SPS) dalam tayangan 16 agustus lalu. Menurut KPI, ada adegan seorang remaja perempan yang melompat ke dalam api dan seorang remaja perempuan dan remaja laki-laki yang berpelukan dengan mengenakan seragam sekolah.

Sebelumnya, KPI juga telah melayangkan surat teguran sebanyak 2 kali terhadap sinetron GGS itu. Tapi sanksi akhirnya baru di jatuhi KPI saat melihat pelanggaran adegan bermesraan dengan seragam sekolah di lingkungan sekolah dan sangat berpengaruh pada perkembangan psikologis remaja dan bertentangan dengan dunia pendidikan.

Dalam rapat pleno, KPI juga meminta Pihak SCTV untuk wajib mengubah adegan-adegan tidak mendidik dalam sinetron GGS, sesuai dengan Undang-undang penyiaran.

Tapi, yang membuat aneh, kenapa KPI hanya menjatuhkan sanksi larangan sementara selama 3 hari saja. Padahal cukup sering sinetron GGS menunjukkan adegan bermesraan dengan seragam sekolah. Dan sudah membuat dampak negatif bagi anak-anak yang menonton sinetron tersebut. Apalagi KPI sendiri dengan tegas telah mengatakan jika inti cerita dari tayangan sinetron GGS itu tidak mengandung ilmu pendidikan, ilmu pengetahuan dan budi pekerti.

Jadi menurut saya, pantaskah KPI hanya memberikan sanksi ringan setelah melihat banyaknya pelanggaran dalam sinetron GGS?? Mengapa tidak menjatuhi larangan penayangan untuk selamanya???

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun