"Melalui Kadin, kami siap membantu dan memfasilitasi agar perintis usaha, khususnya olahan dari durian ini, agar dapat dimaksimalkan dan menjadi salah satu ikon makanan khas dari kabupaten kediri", imbuhnya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kediri, Ir. Widodo Imam Santoso, mengatakan juara 1 hingga 6 dari lomba ini akan diajukan proses pelepasan sebagai varietas unggul lokal. Sebagai informasi pelepasan varietas unggul adalah proses disertifikat hak paten menjadi milik Kabupaten Kediri. Dimana pohon tersebut nantinya menjadi Sumber penangkaran bibit unggul.
“Manfaatnya bagi pemilik pohon adalah akan mendapat manfaat materi dari setiap mata entrace yg diambil. Seperti pada Durian Semoyo, Gapu, dan Kelud sudah pelepasan. Maka pemilik pohonnya dalam setiap mata entrace mendapat rupiah." Jelas Widodo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H