Mohon tunggu...
Djamal Abdul Nasir
Djamal Abdul Nasir Mohon Tunggu... -

guru basa Jawa SMP 2 Kaliwungu

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Sudah Saatnya Hukuman Mati bagi Para Koruptor

14 Juni 2011   02:54 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:32 521
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berbicara korupsi memang mengasikan, pembicaraan tidak hanya dimonopoli oleh politisi, cendikiawan, mahasiswa, mubalig tapi juga para pedagang, tukang becak, petani, kaum buruh termasuk pengangguran yang belum sempat memperoleh pekerjaan, karena selalu gagal dalam seleksi masuk menjadi pegawai yang disebabkan karena tidak punya uang untuk mnyuap panitia tes seleksi masuk menjadi pegawai. Meskipun sebenarnya menurut ukuran kemampuan serta kompetensi yang dimiliki tidak kalah dengan peserta seleksi yang diterima bahkan mungkin ada yang lebih baik. Hanya bagi mereka yang benar-benar pinter dan bernasip baik saja yang diterima menjadi pegawai tanpa suap maupun koneksi.

Pembicaraan biasanya berkisar pada perilaku korupsi yang dilakukan oleh oknum eksekutif, legislatif maupun yang ada dipenegak hukum. Menurut pandangan mereka, sebenarnya secara materi hidup mereka para pelaku korupsi (koruptor) tidaklah kurang boleh dikatakan lebih dari cukup atau minimal cukup untuk memenuhi kebutuhan primer seperti perumahan, pakaian, makan, bayar sekolah, listrik, PAM, telepon dan yang lainya. Bila dibandingkan dengan mereka para pekerja lepas atau buruh harian. Jangankan untuk keperluan perumahan, pakaian, sekolah dan lain sebagainya untuk makan sehari-hari saja susah meskipun keadaanya seperti itu toh tidak korupsi.

Demikian banyaknya masyarakat yang terlibat dalam pembicaraan tentang korupsi dari semua lapisan, ini membuktikan bahwa korupsi yang terjadi dinegara kita sudah begitu parah, sudah sampai pada titik yang paling memprihatinan.

Kalau pada masa orde baru korupsi dilakukan oleh kalangan tertentu dan diketahui oleh klangan terentu pula. Sehingga sebagian besar masyarakat bawah banyak yang tidak tahu kalau ada korupsi dalam segala bentukya termasuk suap dan pungli. Hal ini disebabkan karena korupsi dilakukan dengan cara yang sangat halus dan secara sembunyi-sembunyi tidak terang-terangan seperti sekarang. Dampaknyapun tidak begitu dirasakan oleh masyarakat bawah karena segala kebutuhan hidup sehari-hari sangat murah termasuk beaya sekolah. Barang-barang kebutuhan hidup sehari-hari tidak hanya murah saja tapi juga mudah untuk mendapatkannya.

Disamping itu, kesempatan untuk menjadi pegawai dari kalangan masyarakat atau orang-orang tidak mampu peluangnya masih besar bila dibandingka dengan sekarang. Pada waktu itu banyak anak-anak dari kalangan masyarakat atau orang-orang tidak mampu masih bisa menjadi pegawai dengan cara yang murni tanpa melalui suap. Sehingga dikalangan masyarakat bawah pada waktu itu jarang yang berbicara tentang korupsi.

Korupsi menjadi konsumsi pembicaaan kalangan tertentu saja seperti elit politik, cendikiawan, mahasiswa dan tokoh-tokoh masyarakat. Berbeda dengan sekarang, hampir semua orang membicarakan korupsi penuh dengan kemarahan dan kejengkelan namun tidak bisa berbuat apa-apa.

Korupsi ibarat penyakit kanker ketika masih kecil bila dibiarkan saja tanpa ada usaha penyembuhan lama-lama akan menjadi besar. Kalau hal ini sampai terjadi maka akan semakin sulit untuk melakukan tindakan penyembuhan. Apalagi kalau sudah menyebar sampai keseluruh bagian tubuh, penyembuhannya tidak hanya sekedar sulit tapi juga butuh waktu yang lama dan beaya yang besar.

Mengapa hal ini bisa terjadi, ini sebagai akibat keteledoran kita yang selalu menganggap ringan atau enteng terhadap hal-hal yang sebenarnya sangat membahayakn bagi kenyamanan serta kelangsungan hidup dan kehidupan kita.

Lantas tindakan apa yang paling tepat untuk kita lakukan dengan adanya kejadian semacam ini, hanya ada dua pilihan, yang pertama kita biarkan diri kita mati perlahan-lahan karena serangan kanker dan yang kedua kita pertahankan hidup kita dengan upaya penyembuhan.

Kalau kita milih yang pertama, ini manifestasi keputusasaan sebagai akibat kebodohan karena ketidakmampuannya melakukan usaha penyembuhan.

Apabila kita milih yang kedua, maka perlu adanya kesepakatan untuk menentukan langkah-langkah atau strategi yang tepat yang harus ditempuh dalam proses penyembuhan untuk menghilangkan kanker tersebut.

Orang-oang yang memiliki idealisme dan akal sehat tentu akan memilih yang kedua, untuk mempertahankan hidup. Dengan semakimal mungkin berusaha dengan berbagai cara untuk menghilangkan kanker yang ada.

Korupsi yang diharapkan bisa dibrantas sehingga hilang secara perlahan-lahan pasca reformasi yang digulirkan pada bulan Mei 1998 oleh masyarakat, mahasiswa serta tokoh-tokoh nasional dan telah banyak makan korban jiwa, harta, kehormatan serta fasilitas-fasilitas lainya. Namun justru sebaliknya korupsi semakin besar kwantitasnya baik pelakunya maupun jumlah yang dikorupsi termasuk suap, pungli dan sejenisnya. Ini terjadi mulai dari pusat sampai ke daerah dan melanda hampir semua bagian, sepertinya tidak ada bagian yang terlepas dari tindak korupsi.

Reformasi yang salah satu tujuannya adalah membrantas korupsi, suap, pungli dan sejenisnya dengan banyak makan korban seolah-olah sia-sia belaka.

Siapapun yang masih punya idealisme dan akal sehat pasti tidak akan rela Indonesia tercinta ini hancur bahkan mati karena korupsi. Pasti selalu ada upaya yang dilakukan untuk membrantas dan mencegah terjadinya korupsi.

Tidak perlu putus asa peluang membrantas dan mencegah korupsi masih terbuka lebar asal ada kemauan dan tekat untuk melakukannya, tidak ada istilah terlambat.

Niat, kemauan dan tekat untuk membrantas korupsi itu saja belum cukup. Perlu ada langkah-langkah strategi yang tepat serta mampu memberi efek jera bagi para pelaku korupsi sekaligus menimbulkan rasa takut bagi orang-orang yang melihatnya. Sehingga tidak berani melakukan korupsi, karena melihat hukuman yang berikan pada para koruptor sangat berat sekali bahkan nyawa bisa melayang.

Para koruptor sudah saatnya mendapat hukuman yang berat kalau perlu hukuman mati. Mengingat apa yang dilakukan para koruptor benar-benar membawa dampak negatif yang sangat luar biasa bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Korupsi mengakibatkan rusaknya sendi-sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara khususnya dibidang ekonomi dan moral serta bisa membunuh masa depan anak-anak bangsa.

Dalam rangka usaha membrantas dan mencegah terjadinya tindak korupsi perlu adanya undang-undang atau aturan yang jelas dan tegas sehingga mampu menjerat para koruptor kedalam penjara (hukuman) juga menimbulkan rasa takut bagi yang akan melakukannya.

Untuk kepentingan tersebut sebaiknya pemerintah bersam DPR membuat undang-undang tentang korupsi, dengan menerima masukan berupa saran dan pendapat dari semua pihak yang berkompeten dan punya keinginan yang kuat untuk membrantas korupsi dari Indonesia.

Undang-undang yang akan dibuat harus mencakup beberapa hal yang penting dan mendasar seprti :

Pertama mampu memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi, sehingga setelah selesai menjalani hukuman tidak berani mengulangi lagi. Disamping itu juga memberikan rasa takut pada oang yang akan melakukan korupsi, maka perlu hukuman yang sangat berat bila perlu sampai human mati.

Contoh tabel hukuman.

NO

JUMLAH YANG DIKORUPSI

HUKUMAN

TERENDAH

TERTINGGI

1

2

3

Rp 1,-s/dRp 500.000.000,-

Rp 500.000.001,-s/dRp 1000.000.000,-

Lebih dariRp 1000.000.000,-

25 th

31 th

Mati

30 th

40 th

Mati

Dengan ancaman hukuman yang sudah jelas dan pasti sebagaimana contoh di atas, hakim akan lebih berhati-hati dalam memberikan keputusan terhadap perkara yang ditanganinya. Hakim tidak akan berani lagi bermain mata dalam menangani suatu kasus atau perkara, karena apabila seorang hakim memberikan keputusan dengan memberikan hukuman diluar ketentuan yang telah ditetapkan maka pasti ada hal-hal yang tidak beres hakim langsung bisa diusut.

Kedua mampu membongkar pejabat-pejabat atau pegawai-pegawai kaya atau yang memiliki banyak usaha setelah menjadi pejabat atau pegawai dengan pembuktian terbalik. Dia harus bisa membuktikan bahwa kekayaan dan usaha yang dimilikinya benar-benar diperoleh dengan cara-cara yang halal bukan dengan cara-cara yang haram seperti korupsi, suap, pungli dan lain sebagainya yang bertentangan dengan aturan atau undang-undang yang telah ditetapkan serta bertentangan dengan etika social.

Banyak terjadi dimasyarakat orang yang semula hidupnya kurang mampu boleh dikatakan miskin, untuk memenuhi keperluan hidup sehari-hari saja susah harus hutang kesana kemari. Ada juga yang pengangguran, calo penumpang dan lain sebagainya yang pada dasarnya mereka hidup serba kekurangan.

Namun apa yang tejadi setelah menjadi pegawai, pejabat atau anggota DPR. Semuanya telah berubah dalam sekejap, tidak lebih dari lima tahun sudah kaya raya beli mobil, beli rumah dan barang-barang mewah lainnya tanpa rasa malu sedikitpun. Tidak cukup sampai berhenti pada pembelian barang-barang mewah saja tapi juga memiliki beberapa usaha yang cukup menjanjikan. Meskipun menurut perhitungan secara rasional gajinya selama kurang lebih lima tahun utuh tanpa digunakan untuk makan dan keperluan hidup lainnya tidak akan sama bahkan lebih kecil dari kekayaan yang dimilikinya sekarang.

Dengan pembuktian terbalik inilah yang dapat kita gunakan untuk membongkar guna mengetahui dari mana asal-usul lonjakan kekayaan para pegawai, pejabat dan anggota DPR yang begitu fantastis.

Ketiga memberi kekebalan hukum dan jaminan keselamatan kepada masyarakat yang memberikan informasi adanya dugaan atau indikasi korupsi, suap, pungli dan lain sebagainya yang dilakukan oleh para pejabat, pegawai dan anggota DPR dimana mereka bekerja.

Dengan adanya jaminan hukum bahwa masyarakat yang memberikan informasi adanya dugaan atau indikasi korupsi, suap, pungli dan lain sebagainya yang dilakukan oleh para pejabat, pegawai dan anggota DPR benar atau salah tidak bisa dituntut secara, karena sifatnya informasi maka langkah selanjutnya untuk melakukan pengusutan diserahkan kepada penegak hukum yaitu polisi, kejaksaan ataupun KPK.

Selanjutnya yang lebih penting dengan adanya jaminan hukum akan memotivasi masyarakat untuk lebih berani lagi dan tidak ragu-ragu untuk memberikan informasi tentang adanya dugaan atau indikasi korupsi, suap dan punglitersebut yang sempat diketahuinya tanpa rasa takut akan dituntut balik dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Pembrantasan korupsi, suap,pungli dan yang sejenisnya dengan melibatkan masyarakat insya Allah akan memperoleh hasil yang baik dan memuaskan karena masyarakat banyak mengetahui adanya dugaan korupsi, suap, pungli bahkan banyak masyarakat yang menjadi korban suap dan pungli tersebut.

Keempat perlu adanya tansparansi gaji beserta tunjangan-tunjangan yang diterima pejabat, pegawai dan anggota DPR yang sah berdasarkan undang-undang dan aturan pemerintah yang telah ditetapkan.

Besarnya gaji yang diterim pejabat, pegawai dan anggota DPR tidak perlu mencantumkan nama penerima gaji cukup klasifikasi saja sesuai dengan jabatan dan kedudukannya dan dibuat dalam bentuk tabel.

Contoh daftar gaji untuk anggota DPR

No

Jabatan

Gaji Tertinggi

1.

2.

3.

4.

5.

Ketua DPR

Wakil Ketua DPR

Ketua Komisi

Wakil Ketua Komisi

Anggota Biasa

Rp.

Rp.

Rp.

Rp.

Rp.

Contoh untuk jajaran pemerintah

No

Jabatan

Gaji Tertinggi

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

Pesiden

Wakil Presiden

Gubernur

Wakil Gubernur

Bupati/Wali Kota

Wakil Bupati/Wali Kota

Camat

Sekwilcam

Pegawai biasa sesuai golongan dan pangkat

Rp.

Rp.

Rp.

Rp.

Rp.

Rp.

Rp.

Rp.

Rp.

Seseorang sebelum menjadi pegawai, pejabat atau DPR tidak memiliki warisan dan tidak memiiki usaha apapun. Setelah menjadi pegawai, pejabat atau DPR dengan gaji bersih tertinggi yang diterima setiap bulanya sebesar Rp. A,-. Gaji utuh tidak digunakan untuk apapun selama lima tahun sebesar 5 x 12 x Rp. A,- = Rp. 60A,-. Namun setelah lima tahun menjadi pegawai, pejabat atau DPR kehidupan menjadi mewah dan kekayaannya melonjak dengan cepatnya. Menurut perkiraan perhitungan kekayaanya sekarang setelah bekerja lima tahun menjadi Rp. 100A,- itu berarti ada indikasi korupsi.

Dengan adanya transparasi gaji masyarakat akan mudah mengetahui seorang pegawai, pejabat atau DPR ada indikasi korupsi atau tidak dengan cara melihat kehidupanya. Sebelum menjadi pegawai, pejabat atau DPR dan setelah menjadi pegawai, pejabat atau DPR dengan gaji terlihat dalam tabel. Inilah salah satu manfaat adanya transparasi gaji yang bisa dilihat masyarakat umum.

Kaliwungu 13 Juni2011

Djamal Abdul Nasir

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun