Mohon tunggu...
Djamal Abdul Nasir
Djamal Abdul Nasir Mohon Tunggu... -

guru basa Jawa SMP 2 Kaliwungu

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Sudah Saatnya Hukuman Mati bagi Para Koruptor

14 Juni 2011   02:54 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:32 521
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pesiden

Wakil Presiden

Gubernur

Wakil Gubernur

Bupati/Wali Kota

Wakil Bupati/Wali Kota

Camat

Sekwilcam

Pegawai biasa sesuai golongan dan pangkat

Rp.

Rp.

Rp.

Rp.

Rp.

Rp.

Rp.

Rp.

Rp.

Seseorang sebelum menjadi pegawai, pejabat atau DPR tidak memiliki warisan dan tidak memiiki usaha apapun. Setelah menjadi pegawai, pejabat atau DPR dengan gaji bersih tertinggi yang diterima setiap bulanya sebesar Rp. A,-. Gaji utuh tidak digunakan untuk apapun selama lima tahun sebesar 5 x 12 x Rp. A,- = Rp. 60A,-. Namun setelah lima tahun menjadi pegawai, pejabat atau DPR kehidupan menjadi mewah dan kekayaannya melonjak dengan cepatnya. Menurut perkiraan perhitungan kekayaanya sekarang setelah bekerja lima tahun menjadi Rp. 100A,- itu berarti ada indikasi korupsi.

Dengan adanya transparasi gaji masyarakat akan mudah mengetahui seorang pegawai, pejabat atau DPR ada indikasi korupsi atau tidak dengan cara melihat kehidupanya. Sebelum menjadi pegawai, pejabat atau DPR dan setelah menjadi pegawai, pejabat atau DPR dengan gaji terlihat dalam tabel. Inilah salah satu manfaat adanya transparasi gaji yang bisa dilihat masyarakat umum.

Kaliwungu 13 Juni2011

Djamal Abdul Nasir

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun