Kewirausahaan perusahaan atau biasa disebut dengan corporate entrepreneurship melibatkan struktur organisasi dan praktik manajemen sumber daya manusia yang mendorong kolaborasi, kreativitas, dan komitmen individu untuk memfasilitasi inovasi dan kewirausahaan dalam perusahaan. Di sini, perusahaan harus mendesain struktur organisasi untuk bisa memiliki tingkat toleransi yang tinggi terhadap fleksibilitas dari kebijakan dan prosedur, khususnya untuk tujuan mendorong inovasi dan semangat kewirausahaan dalam praktik kerja sehari-hari di perusahaan.
Setiap karyawan perusahaan yang mampu memainkan peran intrapreneur adalah aset perusahaan yang wajib dilindungi dan dikembangkan. Sebab, seorang intrapreneur di dalam perusahaan berpotensi menciptakan bisnis baru dan juga berpotensi menciptakan pasar baru dari hasil pemikirannya. Dengan mengembangkan potensi intrapreneur di dalam perusahaan melalui struktur dan praktik manajemen sumber daya manusia, maka perusahaan akan meyiapkan lingkungan kerja yang ramah dan yang memotivasi semangat kewirausahaan karyawan dalam perusahaan.
Perusahaan harus menyiapkan desain pekerjaan yang fleksibel dalam merangsang semangat kewirausahaan karyawan di dalam perusahaan; perusahaan harus secara terus-menerus mendorong karyawan menjadi pembelajar, serta menyiapkan pelatihan-pelatihan untuk tujuan peningkatan kompetensi teknis dan wawasan kewirausahaan karyawan dalam perusahaan; perusahaan harus menyiapkan nilai-nilai perusahaan yang membuat karyawan terbiasa dengan kewirausahaan perusahaan; perusahaan harus menyiapkan tata kelola yang membuat karyawan menjadi mudah berkomunikasi secara terbuka di lintas fungsional dalam struktur organisasi; perusahaan harus menyiapkan penghargaan dan gaji yang tinggi untuk menghormati kinerja karyawan sebagai intrapreneur yang andal; perusahaan harus melakukan penilaian secara terbuka dan adil terhadap umpan balik karyawan, serta menyiapkan kondisi kerja yang fleksible agar potensi kreatif karyawan intrapreneur tetap unggul.
Praktik manajemen sumber daya manusia untuk intrapreneurship haruslah menciptakan tata kelola yang membuat setiap karyawan memiliki inisiatif tinggi dalam kewirausahaan perusahaan; memiliki kemampuan untuk penerimaan tanggung jawab dengan profesional; memiliki mental kolaborasi spontan; memiliki kemampuan untuk berinovasi tanpa batas; memiliki kemampuan untuk cepat belajar; memiliki orientasi target yang terfokus; memiliki perasaan nyaman dengan pekerjaan; dan memiliki empati dengan nilai-nilai bisnis perusahaan. Di mana, semua kemampuan tersebut harus dapat menciptakan karyawan intrapreneur yang produktif, berdaya saing tinggi, kreatif, dan memiliki kinerja pasar yang lebih kuat dari para pesaing mereka. Artinya, para karyawan intrapreneur ini harus mampu menjadi aset produktif perusahaan, yang benar-benar menghasilkan nilai tambah dengan inovasi dan kecerdasan naluri bisnis mereka.
Sumber daya manusia merupakan unsur paling penting untuk menciptakan corporate entrepreneurship. Sebab, setiap individu memiliki kekayaan potensi kreatif unik yang mungkin selaras dengan misi organisasi. Oleh karena itu, manajemen perusahaan yang ingin menjalankan kewirausahaan korporasi haruslah memiliki kebijakan tata kelola sumber daya manusia, yang terfokus pada pemberdayaan keunggulan daya kreatif dan inovatif karyawan. Dan untuk itu, diperlukan penetapan prosedur yang jelas, untuk mengatur tempat kerja dan waktu buat pengembangan kreatifitas karyawan.
Lingkungan kerja dalam kewirausahaan perusahaan tidaklah boleh menjadi terlalu kompleks, tapi harus menjadi lebih dinamis dalam tata kelola yang mengurangi birokrasi yang berbelit-belit. Termasuk, gaya manajemen perusahaan harus menjadi lebih berorientasi kepada kewirausahaan perusahaan, serta meminta atau menargetkan kepada para intrapreneur untuk mengidentifikasi peluang-peluang baru, dan menghasilkan kinerja unggul secara berkelanjutan.
Sifat dan perilaku inovatif tidak selalu akan memberikan kontribusi untuk kinerja. Oleh karena itu, perusahaan harus memiliki kemampuan untuk menerima risiko dari hasil inovatif dan proaktif yang tidak produktif. Dan tetap secara sistematis memfasilitasi inovasi dan kewirausahaan dalam perusahaan dengan konsisten. Semakin konsisten manajemen perusahaan mendorong kegiatan kewirausahaan perusahaan, maka semakin kuat praktik struktural organisasi dalam menjalankan kewirausahaan perusahaan.
Djajendra
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H