Jumat, 26 Februari 2021 di Pengadilan Negeri Bandung digelar sidang kasus operasi Tangkap Tangan (OTT) mantan Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor. Untuk kasus apa? Bagaimana kronologis OTT yang dipimpin Satreskrim Polres Bogor? Silakan baca hingga tuntas.
Publik tanah air sempat heboh ketika mendapat kabar pejabat dan staf di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor ditangkap tangan oleh Tim Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor yang dipimpin AKP Beny Cahyadi  pada Selasa (3/3/2020) dengan dugaan penyuapan untuk proyek pembangunan.
Tidak hanya menjadi berita utama di media lokal dan nasional kasus yang terjadi di kantor DPKPP itu viral di media sosial. Aneka tanggapan dilontarkan di gru-grup WhatsApp atau Facebook. Ada yang merasa prihatin, menyampaikan kecaman, memberikan sindir satir, hingga sumpah serapah.
Sayang, respon itu hanya sesaat. Setelah ungkapkan kekesalan yang cenderung berlenihan, setelah itu selesai. Tidak lagi mengikuti kasus tersbeut hingga tuntas dan jelas. Ironinya, tidak hanya warganet yang memang kerap cepat komentar tapi cepat melupakan, para jurnalis pun terkesan acuh takacuh menginformasikan kasus hingga terang benderang.
Untuk melawan lupa, berikut kita baca beberapa dan dan fakta.
1. Â Â Â Kasus operasi tangkap tangan (OTT) dipimpin oleh Kasastreskrim AKP Beny Cahyadi. Pada bulan Juni 2020 AKP Beny Cahyadi menjabat Kapolsek Cileungsi.
Saat itu atasan AKP Beny Cahyadi adalah AKBP Roland Ronaldy sebagai Kapolres Bogor
2. Â Â Â Dugaan suap izin RKB dan PDRT bangunan hotek di Cisaruan dan Rumah Sakit di Cibungbulang
3. Â Â Â Selain Sekretaris DKPP, Iryanto, ada 2 ASN aktif dan 3 swasta yang terkena OTT. Saat OTT, atasan Iryanto adalah Joko Pitoyo sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) DPKPP dan Ade Yasin sebagai Bupati Bogor.
4. Â Â Â Sidang pertama Juli 2020 di PN Bandung dengan terdakwa Iryanto
5. Â Â Â Setelah 8 bulan mendekam di Polres Bogor sejak OTT, pada November 2020 penahanan Iryanto ditangguhkan alias bebas dari tahanan Polres Bogor dan bisa kembali ke rumahnya.
6. Â Â Â Hingga 2021 belum jelas benar siapa penyuap Iryanto. Ada dua nama yang mencuat yaitu SP dan RM.