Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kab. Bogor, Rudy Susmanto berlangsung lancar dan sukses terkait Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No 12 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Raperda Pembangunan Kepemudaan di Gedung DPRD Kab. Bogor pada Jumat, 14-2-2020.Â
Semua Fraksi menerima dan menyetujui dua raperda tersebut. Dari mulai Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Golkar, Fraksi Pembangunan Bangsa, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN menanggapi usulan eksekutif yang disampaikan Bupati Bogor. Dalam pandangan umumnya, semua fraksi menyetujui usulan raperda untuk ditindaklanjuti.Â
Namun, ada pesan khusus dari Fraksi Demokrat dan Fraksi Golkar. Ruhiyat Sujana, anggota DPRD Kab. Bogor Fraksi Demokrat dari Dapil IV,  berpesan agar proses Raperda ini  dilaksanakn sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya.Â
Sedangkan Amin Sugandi dari Fraksi Golkar (Dapil II) mendesak jika dua Raperda menjadi Perda agar benar-benar dilaksankan, tidak seperti Perda KTR yang tidak efektif dijalankan.
Selesai sidang, Rudy Susmanto beserta pimpinan Dewan yang terdiri dari KH Agus Salim (PKS), Wawan Haikal Kurdi (Golkar), dan M. Romli (PPP) langsung membacakan susunan anggota DPRD yang diberi mandat untuk menggarap raperda tersebut.**
Djasepudin, guru (honorer) SMA Negeri 1 Cibinong.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H