Untuk mengurus SIKM syaratnya selain harus memiliki surat keterangan bebas Covid-19, juga harus ada surat keterangan domisili dari daerah asal dan surat dari perusahaan tempat yang bersangkutan bertugas.
Setiap keluar masuk Jakarta baik lewat bandara, stasiun, maupun terminal dan jalan raya, akan di-cek 'visa'nya oleh petugas. Hanya penduduk Bodetabek saja yang boleh keluar masuk tanpa 'visa', selain itu wajib mengurusnya secara online karena provinsi DKI tidak punya kantor perwakilan di daerah.
Karena terbatasnya petugas yang memproses 'visa', banyak permohonan yang ditolak atau baru keluar setelah berhari-hari diajukan, keburu tiket pesawat atau keretanya hangus karena terlalu lama menunggu.
Saya jadi ingat ketika DIY sempat akan dihilangkan keistimewaannya dengan pilgub langsung. Masyarakat protes bahkan sempat mengusulkan 'kemerdekaan' dengan mendirikan Kesultanan Yogyakarta yang memiliki paspor sendiri.
Setiap orang yang hendak ke Jogja harus memiliki paspor agar dapat berkunjung dan berwisata di provinsi tersebut. Untunglah usulan pilgub langsung urung disetujui pemerintah pusat. Gubernur DIY tetap dipimpin oleh seorang Sultan hingga sekarang ini.
Bisa jadi setelah pandemi berakhir dan anggaran kembali normal, untuk mencegah urbanisasi di sekeliling batas Jakarta akan dibangun semacam 'Tembok Berlin'. Di tiap-tiap jalan perbatasan dibangun 'checkpoint' untuk memeriksa keluar masuk penduduk, mirip pos imigrasi Woodlands di Singapura.
Antrean panjang pun mengular mengingat banyaknya penduduk Bodetabek yang bekerja di Jakarta, persis seperti pemandangan di jembatan Causeway Bay yang menghubungkan Singapura dengan kota Johor Bahru di Malaysia.
* * * *
Kriiiingggg, suara dering alarm membangunkan saya dari mimpi. Ah, ternyata cuma khayalan saja Jakarta menjadi Singapura. Setelah mandi dan berkemas, saya berangkat ke kantor melewati checkpoint Charlie, tunjukkan KTP dan loloslah sudah sampai di kantor tepat pada perayaan harijadi Jakarta ke-493 tahun.
Selamat Ulang Tahun Jakarta, semoga tambah jaya selalu!!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H