Mohon tunggu...
Dizzman
Dizzman Mohon Tunggu... Freelancer - Public Policy and Infrastructure Analyst

"Uang tak dibawa mati, jadi bawalah jalan-jalan" -- Dizzman Penulis Buku - Manusia Bandara email: dizzman@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Wabah Corona Menampar Bisnis Resepsi Pernikahan

9 April 2020   19:53 Diperbarui: 9 April 2020   20:11 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rembetan wabah corona semakin melebar tidak hanya berkutat dari sisi kesehatan saja, tetapi sudah menghancurkan berbagai entitas bisnis. Salah satunya adalah bisnis resepsi pernikahan yang berantakan karena tidak diperbolehkannya lagi orang berkumpul dalam jumlah besar dalam satu ruangan. Sudah banyak resepsi pernikahan yang dibatalkan oleh aparat kepolisian karena masih tetap nekat menyelenggarakan acara di tengah pandemi ini. Walau ada oknum aparat yang nekat, akhirnya malah dibully netizen dan dimutasi tanpa jabatan.

Sejak krisis moneter berlalu, acara resepsi pernikahan menjadi sebuah bisnis yang menggiurkan. Kalau sebelumnya penyelenggaraan resepsi dilakukan oleh sanak saudara dan tetangga sekitar, sekarang ini sudah diserahkan kepada EO untuk menyelenggarakannya, apalagi bila dilakukan di gedung pertemuan atau aula. EO bertanggung jawab penuh mulai dari persiapan, akad nikah, hingga resepsi berakhir.

EO kemudian membagi lagi penyelenggaraan mulai dari konsumsi oleh katering, panggung dan pelaminan serta interior oleh tukang dekorasi, rias pengantin dan pagar ayu oleh perias, tarian pembuka oleh para penari, bunga oleh tukang bunga, foto oleh studio fotografi ternama, dan sebagainya. Istilah kerennya di sub kontrakkan oleh EO kepada masing-masing item seperti disebut di atas. Keluarga pengantin tinggal terima beres dan memanggungkan kedua pasangan di pelaminan.

Tentu semua ada biaya demi terselenggaranya acara resepsi pernikahan tersebut. Sudah menjadi rahasia umum kalau menyelenggarakan acara resepsi apalagi di gedung atau aula biayanya bisa mencapai ratusan juta bahkan milyaran rupiah hanya untuk acara dua jam saja! Bayangkan untuk sebuah pesta resepsi pernikahan ada orang yang sampai jual mobil atau rumah demi gengsi karena mengundang orang penting. 

Bagi yang kantongnya pas-pasan, acara resepsi terpaksa diselenggarakan di halaman rumah dengan resiko mengganggu arus lalulintas di depan rumahnya. Itupun biayanya masih kisaran puluhan juta rupiah sehingga terpaksa pinjam uang kiri kanan untuk menutupinya. Tidak ada lagi biaya pernikahan yang murah meriah, semua dihitung dengan uang.

Hal ini berdampak pada pemberian kado, yang sebelum krisis moneter biasanya sebagian besar dalam bentuk barang. Namun sejak resepsi pernikahan dibisniskan, semua berubah total. Saya masih ingat ketika pertama kali terima undangan teman yang menikah, terselip selembar tulisan yang kira-kira berbunyi:

"Dengan tidak mengurangi rasa hormat, dimohon untuk memberikan kado dalam bentuk uang tunai." 

Sekitar lima tahun hampir semua undangan berisi kalimat yang bunyinya agak mirip-mirip dengan kalimat di atas. Intinya bahwa si pengundang tak butuh kado matang, tapi mentahannya saja. 

Lembaran tersebut baru benar-benar hilang setelah pemberian uang atau angpao menjadi sebuah kebiasaan. Itupun ternyata belum sepenuhnya menutupi biaya pernikahan yang dikeluarkan oleh kedua orangtua masing-masing. 

Boro-boro buat si pengantin, buat orang tuanya saja tidak cukup. Makanya kadang kita melihat ada kotak khusus sumbangan untuk orang tua atau untuk sang pengantin yang terpisah. 

Jadi kalau yang diundang teman orang tuanya masukkan amplop ke kotak orang tua, sementara kalau teman si pengantin dimasukkan dalam kotak sang pengantin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun