Lemahnya sanksi inilah yang membuat anggota dewan leluasa untuk membolos tanpa takut dipecat. Mereka lebih takut dengan KPK ketimbang Badan Kehormatan Dewan, makanya wajar kalau lebih semangat menggolkan revisi UU KPK daripada mendisiplinkan diri sendiri.
Apakah rakyat harus membentuk dewan pengawas lagi bagi DPR seperti terjadi pada KPK? Padahal salah satu fungsi DPR asalah melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah, tapi malah tak mampu mengawasi lembaganya sendiri.
Sudah terlalu banyak lembaga di negeri ini termasuk dalam urusan pengawasan. Percuma saja dibentuk lembaga pengawas baru kalau tidak ada niat untuk memperbaiki diri.
Kalau hari pertama saja sudah berani bolos, bagaimana dengan hari-hari berikutnya? Semoga mereka cepat sadar sebelum rakyat benar-benar marah kembali seperti terjadi beberapa hari terakhir ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H