Mohon tunggu...
Dizzman
Dizzman Mohon Tunggu... Freelancer - Public Policy and Infrastructure Analyst

"Uang tak dibawa mati, jadi bawalah jalan-jalan" -- Dizzman Penulis Buku - Manusia Bandara email: dizzman@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

DPR Lembaga "Super Power" Sesungguhnya

29 September 2019   11:52 Diperbarui: 29 September 2019   12:04 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sidang Paripurna yang Kosong Melompong (Sumber: Liputan6.com)

Belum lagi ditambah berbagai tunjangan seperti rapat-rapat, perjalanan dinas, studi banding, komunikasi, dan sebagainya yang melekat erat di kantong mereka. 

Kurang apa lagi coba fasilitas yang diperoleh anggota dewan selama ini, sementara hasil kerjanya malah sering diajukan ke MK akibat tidak sesuai dengan tuntutan rakyat. Apakah rakyat harus selalu turun ke jalan kalau perwakilannya tidak peka terhadap aspirasi yang diwakilinya.

Keempat, DPR hanya tunduk pada partai, bukan pada rakyat yang memilihnya. Suara partailah yang sebenarnya berkuasa di gedung DPR, bukan suara anggota apalagi suara rakyat. Rakyat hanya menjadi kantong suara saja yang bisa dibeli dengan harga murah, lalu dicampakkan begitu saja ketika sudah terpilih. 

Boro-boro menyerap aspirasi, lah wong datang ke daerah pemilihan juga jarang, malah lebih banyak studi banding ke luar negeri. Mereka lebih takut dicopot dari partainya daripada tidak dipilih kembali oleh rakyatnya. Rakyatnya juga mudah pelupa setelah mendapat serangan fajar di hari pemilihan.

Jadi kurang superpower apa coba?

MPR yang seharusnya menjadi lembaga tertinggi negara malah diturunkan derajatnya menjadi setara melalui amandemen UUD. Padahal seharusnya lembaga inilah yang bisa dianggap superpower karena merupakan gabungan dari DPR dan DPD serta melantik presiden terpilih.

Wajarlah kalau kemudian KPK dianggap saingan DPR karena satu kewenangan saja cukup untuk mencokok anggota dewan yang ketahuan terlbat kasus korupsi. Wewenang KPK yang dianggap berlebihan inilah yang hendak dikebiri oleh DPR.

Lalu bagaimana ke depannya?

Tidak hanya KPK, DPR pun juga perlu diawasi kinerjanya oleh rakyat. Beranikah DPR periode berikutnya membuat aturan untuk mendisiplinkan dirinya sendiri. 

Saya akan angkat topi bila DPR berani memberikan sanksi bahkan mengganti anggota dewan yang kerap mangkir dalam sidang paripurna, tidak hanya yang tertangkap berbuat korupsi saja.

Kalau DPR sudah mampu mendisiplinkan diri sendiri, kepekaan nurani akan muncul dengan sendirinya pula. DPR akan lebih memperhatikan kepentingan rakyat daripada partai yang selama ini membelenfgunya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun