Selesaikan segala hutang piutang, walaupun sebagian besar melalui sektor swasta, agar tidak menumpuk beban hutang lagi lima tahun berikutnya, serta mengurangi potensi mangkrak karena terbatasnya biaya pembangunan infrastruktur.
4. Swasembada pangan dan energi
Indonesia kaya akan sumberdaya alam dan energi terbarukan. Sayangnya justru banyak lahan-lahan sawah potensial berubah fungsi menjadi sawah beton sehingga kita harus mengimpor beras dari luar negeri.Â
Demikian pula energi terbarukan sepertri energi surya, panas bumi, angin, air, jumlahnya melimpah di negeri ini, namun justru tambang batubara yang dikuras habis. Padahal energi terbarukan tersebut mampu menggantikan energi fosil yang selama ini digunakan untuk konsumsi dalam negeri.
Pemerintah harus berani untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian potensial serta mencari lahan-lahan pertanian baru dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri melalui swasembada pangan, tidak lagi bergantung pada impor yang membebani neraca perdangangan sehingga berpengaruh pada fluktuasi nilai tukar Rupiah.Â
Selain itu pemerintah juga harus mulai memberdayakan energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan terhadap batubara yang mulai menipis kandungannya.
Pembangunan PLTG, PLTB, PLTA harus lebih intensif serta hentikan pembangunan PLTU yang haus akan batubara. Sudah saatnya kita mandiri dalam pembangunan dan pemanfaatan energi, tidak lagi bergantung pada fosil terutama batubara dan minyak yang sudah diimpor dari negara lain.Â
Swasembada energi harus mulai digalakkan, apalagi untuk pulau-pulau terpencil yang selama ini boros solar, perlu diganti dengan solar panel untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil.
5. Penanganan kasus-kasus hukum dan HAM
Tunggakan berbagai kasus hukum dan HAM seolah membebani punggung presiden saat ini dan lima tahun mendatang, apalagi kasus-kasusnya sudah berlangsung belasan bahkan puluhan tahun lalu sehingga banyak saksi-saksi yang telah berpulang atau lupa akan kejadian sesungguhnya.Â
Mungkin bukan hal yang mudah, tetapi sudah saatnya dilakukan pemutihan terhadap kasus-kasus tersebut agar tidak lagi membebani pemerintahan yang sekarang. Namun konsekuensinya, penegakan hukum mulai saat ini harus benar-benar serius dan tidak tebang pilih serta memperhatikan rasa keadilan.