Mohon tunggu...
Dizzman
Dizzman Mohon Tunggu... Freelancer - Public Policy and Infrastructure Analyst

"Uang tak dibawa mati, jadi bawalah jalan-jalan" -- Dizzman Penulis Buku - Manusia Bandara email: dizzman@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Beranikah Capres Memperjuangkan Bebas Visa WNI ke Luar Negeri?

27 Maret 2019   20:50 Diperbarui: 27 Maret 2019   21:21 554
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Paspor Indonesia (THINKSTOCK)

Tema debat keempat kali ini menurut saya cukup menarik karena berkaitan dengan ideologi, pemerintahan, hankam dan hubungan internasional. Bagi seorang travellers seperti saya, kebijakan yang ditunggu-tunggu dari para capres adalah seberapa beranikah mereka memperjuangkan bebas visa bagi para WNI yang hendak bepergian ke luar negeri.

Sejak dikeluarkannya Perpres Nomor 21 Tahun 2016 yang memberikan kemudahan bebas visa bagi 169 negara, kunjungan wisatawan asing cukup pesat dari 10 juta orang pada tahun 2015 menjadi 15 juta orang pada tahun 2018. Sayangnya kebijakan tersebut belum diikuti secara resiprokal bagi negara-negara penerimanya. 

Sepengetahuan saya baru Brazil, Uzbekistan, Serbia, Belarus, Namibia, dan Mali yang membalas kebaikan hati pemerintah Indonesia (diluar negara-negara ASEAN, Maroko, Hong Kong, Macau, dan sebagian negara Latin yang sudah lebih dulu memberlakukan bebas visa). Sementara negara-negara lainnya seakan tak peduli dengan kebijakan pemerintah Indonesia tersebut.

Padahal sejak bepergian ke luar negeri semakin mudah dengan dihapuskannya kebijakan fiskal di tahun 2010, para backpackers maupun turis sungguhan mulai tumbuh seiring dengan semakin murah dan mudahnya memperoleh tiket pesawat. 

Hanya satu persoalan yang masih mengganjal orang Indonesia bepergian ke luar negeri, VISA!! Sulitnya memperoleh visa menjadi momok tersendiri bagi para travellers untuk bepergian bebas ke luar negeri.

Berdasarkan Henley Passport Index pada bulan Januari 2019, Indonesia masih berkutat di peringkat 72 dengan bebas visa atau visa on arrival 'hanya' ke 71 negara saja. Sementara tetangga kita Singapura berada di peringkat 2 dengan 189 negara dan Malaysia di peringkat 12 dengan 179 negara. 

Sebaran Negara Bebas Visa bagi WNI (Sumber: Wikipedia/CC)
Sebaran Negara Bebas Visa bagi WNI (Sumber: Wikipedia/CC)

Bahkan lebih memalukan lagi kita kalah dari negara anak bawang Timor Leste yang berada di peringkat 54 dengan 97 negara, termasuk di dalamnya negara-negara Schengen Area dan Inggris Raya. Sementara kita kudu ngemis-ngemis lewat perusahaan agen visa yang ditunjuk perwakilan negara-negara Schengen Area untuk bisa pergi ke Eropa.

Masuknya para turis asing akibat kebijakan bebas visa di satu sisi membawa devisa bagi negeri ini. Namun di sisi lain, dampak yang ditimbulkan tak kalah hebat. Masih segar dalam ingatan banyaknya wisman kere yang ngamen dan mengemis demi bisa kembali ke negerinya. 

Ada pula yang menyamar agar bisa menjadi tenaga kerja ilegal di proyek-proyek infrastruktur yang sedang giat-giatnya digalakkan. Lalu banyaknya turis yang overstay membuat pusing aparat untuk mengejar dan mendeportasi mereka pulang ke negerinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun