Hari ini di linimasa FB saya berseliweran keluhan harga tiket pesawat yang masih membumbung tinggi, bahkan warga Banda Aceh harus membawa paspor untuk menuju Jakarta hanya untuk sekedar transit di Kuala Lumpur demi memperoleh harga tiket murah (sumber berita di sini).
Keluhan tersebut menjadi viral karena untuk menuju ibukota negara sendiri saja harus lewat ibukota negara lain, padahal ruang udara kita jauh lebih luas dari negeri jiran.
Hasilnya cukup mengejutkan, karena harga tiket dengan transit di Kuala Lumpur 'hanya' 930.800 Rupiah saja.
Bandingkan bila terbang langsung harus merogoh kocek termurah hingga 2.559.000 Rupiah dengan Batik Air, sementara maskapai nasional Garuda menetapkan tarif sebesar 2.962.700 Rupiah atau hampir tiga kali lipat lebih.
Sementara kalau transit di Kuala Namu Medan tarifnya paling murah 1.888.000 Rupiah, dua kali lipat daripada transit di KL.
Belum lagi bila transit di Kuala Lumpur harus membayar 35 Ringgit atau sekitar 120 Ribu Rupiah karena harus pindah pesawat, sementara bila transit di Medan hanya terkena PSC sebesar 75 Ribu Rupiah, itupun kalau masih pesawat yang sama tidak dikenakan sama sekali.
Padahal PSC sudah termasuk dalam tarif yang dibayarkan, jadi bayangkan betapa murahnya transit di KL karena sudah dipotong PSC sebesar 220 Ribu Rupiah dari harga tiket total sebesar 930.800 Rupiah!
Padahal kalau transit di KL cukup membayar sebesar 4.654.000 Rupiah atau hampir setengah harga dari transit di Medan atau sepertiga bila terbang langsung.