Mohon tunggu...
Dizzman
Dizzman Mohon Tunggu... Freelancer - Public Policy and Infrastructure Analyst

"Uang tak dibawa mati, jadi bawalah jalan-jalan" -- Dizzman Penulis Buku - Manusia Bandara email: dizzman@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Ceceran e-KTP, Cermin Kegagalan Mengelola Sampah Rahasia Negara

12 Desember 2018   13:02 Diperbarui: 13 Desember 2018   11:46 1078
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sewaktu kecil bahkan hingga sekarang ini, sering saya menemukan bungkus gorengan dari kertas bekas, yang ternyata isinya antara lain bekas fotokopi KK, akta kelahiran, ijazah, nilai siswa, soal ujian, bahkan berkas-berkas lain yang sebenarnya masuk kategori rahasia.

Semestinya berkas yang masuk kategori rahasia harus dimusnahkan, entah dengan cara dibakar atau dimasukkan dalam alat penghancur kertas. Intinya data yang ada di dalamnya harus musnah agar tak disalahgunakan pihak lain.

Zaman dulu data mungkin tak terlalu penting sehingga tidak menjadi perhatian para pemulung untuk menampung dan dijual lagi pada tukang gorengan. Namun di zaman teknologi informasi yang haus akan data dan informasi, barang tersebut menjadi sangat berharga dan bernilai tinggi. 

Data bukan lagi sekedar catatan administrasi atau kumpulan angka statistik, tapi sudah menjadi pembuka informasi berbagai data yang tersimpan di dalamnya. Penggunaan teknologi digital memungkinkan penyalahgunaan data yang berasal dari sampah kertas tadi untuk diolah menjadi informasi yang dapat membocorkan rahasia seseorang, terlebih lagi negara.

Sayangnya, pemerintah sepertinya belum memiliki SOP untuk mengelola sampah data ini. Para pengelola administrasi masih menganggap data dalam kertas fotokopi hanya barang tak terpakai, lalu dibuang begitu saja oleh oknum kebersihan.

Oleh oknum tersebut sampah kertas dijual kiloan kepada pemulung, dan menjadi bungkus gorengan yang kita beli, walau ada juga yang didaur ulang menjadi kertas recycle. 

Tidak ada unit khusus baik di tingkat kelurahan, kecamatan, bahkan kantor pusatpun yang menangani masalah sampah data ini. Padahal ada kantor arsip atau bagian pengarsipan, namun tidak disertai dengan SOP untuk penghancuran dokumen.

Akhirnya terjadilah apa yang diberitakan selama ini, dalam setahun ini saja sudah beberapa kali ditemukan ceceran e-KTP dibuang begitu saja oleh oknum tertentu.

Saya masih berfikir positif bahwa oknum tersebut mungkin biasa buang sampah sembarangan, jadi karena malas mengumpulkan sampah tersebut ke depo induk atau karena tidak ada biaya transport atau bisa jadi uang transport-nya dihemat, cara paling mudah adalah membuang begitu saja di pinggir jalan tanpa peduli betapa pentingnya data yang terdapat dalam sampah tersebut.

Kasus ceceran e-KTP sebenarnya merupakan gunung es gagalnya pemerintah mengelola sampah yang bersifat rahasia. Pengelolaan sampah data masih diserahkan pada pihak ketiga atau petugas kebersihan karena dianggap sama seperti sampah lainnya, padahal di zaman teknologi informasi sekarang ini data yang tercantum dalam sampah tersebut sangat mungkin untuk disalahgunakan.

Belum adanya SOP, sosialisasi, apalagi unit khusus pengelola sampah rahasia membuktikan ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola sampah yang berisi rahasia negara.

Namun kita juga jangan terlalu berburuk sangka kalau beberapa kejadian ini bermotif politik apalagi menjelang pilpres sekarang ini. Kasus ini sepertinya lebih kepada keteledoran oknum petugas kebersihan dan pengelola data akibat tidak adanya sosialisasi dan pemberian pemahaman kepada mereka akan pentingnya memusnahkan data dalam sampah tersebut.

Kalaupun kejadiannya berulang-ulang, itu lebih menunjukkan bahwa sebagian orang kita masih senang membuang sampah sembarangan. Buktinya kali Manggarai yang sudah dikeruk tiap hari saja masih menghasilkan sampah, itulah tandanya kalau memang budaya tersebut masih belum sepenuhnya musnah.

Oleh karena itu, di masa datang pemerintah perlu membentuk unit khusus yang menangani kebersihan sampah yang berisi rahasia negara maupun personal seperti fotokopi KK, ijazah, akte kelahiran, soal ujian, dan sebagainya.

Pemerintah juga harus memberikan sosialisasi pada para petugas kebersihan dan petugas yang menangani pendataan agar lebih berhati-hati dalam memilah sampah, agar kejadian serupa tak lagi terulang.

Di tahun politik ini, segala tindak tanduk pemerintah selalu menjadi perhatian bahkan pada hal kecil sekalipun. Kesalahan akibat malas buang sampah dapat berujung polemik yang tak ada habisnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun