Mohon tunggu...
Dizzman
Dizzman Mohon Tunggu... Freelancer - Public Policy and Infrastructure Analyst

"Uang tak dibawa mati, jadi bawalah jalan-jalan" -- Dizzman Penulis Buku - Manusia Bandara email: dizzman@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Lika-liku Tujuh Tahun Menanti Panggilan Haji

11 Desember 2018   10:35 Diperbarui: 11 Desember 2018   14:42 408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada seorang kawan batal berangkat karena mendadak sakit keras sehingga harus tertunda tahun berikutnya, ada kawan lain juga keburu hamil sehingga harus menunda hingga dua tahun ke belakang, dan yang paling sedih ketika seorang kawan harus 'sekolah' di Sukamiskin saat mendapatkan haknya untuk pergi haji.

 Penundaan tersebut tentu merugikan tidak hanya finansial tapi juga batin, lagipula belum tentu tahun berikutnya masih sehat dan mampu berangkat haji.

Seperti telah diceritakan di atas, mengumpulkan uang sebesar 25 juta Rupiah bukanlah hal yang mudah. Kalau harus dikumpulkan di tabungan biasa godaan terlalu besar. Beberapa kali saya coba simpan di tabungan sendiri tapi karena kebutuhan lain mendadak seperti perbaikan rumah, mobil, dan sebagainya membuat jumlah segitu sulit untuk dicapai. 

Pernah juga menabung di 'bawah bantal' alias cash keras, namun tetap saja tergoda untuk memakainya. Apalagi saat anak sakit keras dan harus dirawat di rumah sakit, otomatis tabungan bawah bantal tersebut terpakai sehingga mengurangi jumlah yang sedianya cukup untuk membayar pelunasan pertama porsi haji.

Untunglah ada bank yang membuka tabungan haji seperti Tabungan Haji Danamon Syariah sehingga uang tabungan tetap aman tersimpan di bank. 

Perbedaan tabungan haji dengan tabungan biasa, tabungan haji tidak boleh diambil kecuali untuk melunasi haji atau kalau memang ada keperluan yang benar-benar mendesak baru bisa ditutup tabungannya. 

Jadi kita tidak bisa seenaknya menggunakan tabungan haji untuk keperluan lain di luar pembayaran haji. Tabungan tetap aman di bank hingga jumlahnya mencapai batas minimal pelunasan awal untuk memperoleh porsi haji.

Keberadaan tabungan haji sangat membantu calon jamaah haji untuk mengumpulkan uang hingga mencapai batas minimal pelunasan awal. 

Kita bisa setor minimal 300 Ribu Rupiah per bulan sebagai cicilan, sebuah jumlah yang tak terlalu besar dan mengganggu pengeluaran bagi karyawan muda. Daripada uang segitu buat jajan, mending dimasukkan dalam tabungan haji. 

Kalau bisa setiap tahun ditingkatkan jumlahnya, dan bila dapat bonus akhir tahun bisa langsung dimasukkan dalam tabungan, sehingga memperpendek waktu mencicil tabungan. Kalau stabil menabung 300 Ribu per bulan baru tujuh tahun bisa melunasi, maka bila ada rezeki lebih bisa mempercepat waktu pelunasan.

Akhirnya panggilan itu datang juga, saatnya berhaji telah tiba. Kamipun tinggal melunasi sisa pembayaran biaya haji yang telah ditetapkan pemerintah. Mudah-mudahan tidak ada halangan baik finansial maupun force majeure minimal selama tujuh bulan ke depan sebelum benar-benar berangkat haji. Kami hanya bisa memohon doa dari para pembaca semoga kami bisa berangkat haji tahun 2019 ini. Amin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun