Mohon tunggu...
Dizzman
Dizzman Mohon Tunggu... Freelancer - Public Policy and Infrastructure Analyst

"Uang tak dibawa mati, jadi bawalah jalan-jalan" -- Dizzman Penulis Buku - Manusia Bandara email: dizzman@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

PNS (Tak) Harus Pintar tapi Harus Bermoral

29 November 2018   10:55 Diperbarui: 29 November 2018   16:49 1608
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa minggu lalu sempat heboh bahwa sebagian besar peserta tes CPNS tidak lolos passing grade yang ditetapkan sehingga pada beberapa formasi yang masih memiliki kuota ditetapkan melalui sistem ranking untuk dapat mengikuti tes berikutnya. 

Penerimaan CPNS hingga saat ini masih menggunakan seleksi kemampuan teknis alias melihat kepintaran seseorang untuk dapat lolos menjadi abdi negara.

Namun banyaknya orang pintar yang menjadi PNS bukan berarti moral dan integritasnnya juga ikut baik. Saya pernah menengok kawan yang 'sekolah' di Sukamiskin dan alangkah kagetnya mendengar cerita kawan kalau sebagian besar penghuni sekolah tersebut.

Termasuk para PNS yang ikut jadi 'pelajar', merupakan alumni perguruan tinggi negeri ternama di negeri ini. Para penghuni Sukamiskin bukanlah orang-orang bodoh, melainkan orang-orang pintar yang terjerumus kasus hukum.

Mereka adalah orang-orang yang terdidik di perguruan tinggi ternama, namun karena terbukti ikut terlibat dalam kasus korupsi atau kasus-kasus lainnya membuat mereka harus merasakan nikmatnya tinggal di asrama prodeo. 

Hal ini berarti bahwa kepintaran seseorang belum tentu berbanding lurus dengan moralnya. Selain korupsi, banyak pula ditemui PNS yang terkena kasus narkoba atau perselingkuhan baik dengan teman sekantor atau mitra kerjanya.

Sayangnya hingga saat ini belum ditemukan metoda atau alat ukur yang tepat untuk menilai moral dan integritas seseorang sehingga untuk lolos menjadi PNS hanya dibutuhkan kemampuan teknis saja yang dibuktikan dengan lolos tes.

Tidak ada lagi uji 'bersih diri dan bersih lingkungan' seperti jaman orba dulu untuk memfilter orang-orang yang 'bermasalah' sebelum diangkat menjadi PNS. Ada tes seperti itu saja masih banyak yang terlibat di kemudian hari, apalagi sekarang sama sekali tak ada uji moral dan integritas tersebut.

Di sisi lain, KORPRI sebagai 'serikat buruh' nya para abdi negara hingga hari ini belum terlihat aktif dalam membina para anggotanya untuk berbuat yang terbaik bagi negara. 

KORPRI lebih banyak terlibat pada acara-acara yang sifatnya seremonial seperti upacara, bakti sosial, dharma wanita, namun kurang ada sentuhan buat para anggotanya sendiri. Nyaris tak ada kegiatan yang lebih mendorong anggotanya untuk menjadi lebih berintegritas dan bermoral dalam menjalankan tugasnya.

Boleh dibilang selama belasan tahun menjadi abdi negara, rasanya belum ada sekalipun KORPRI mengadakan pembinaan kepada anggotanya selain acara-acara seperti tersebut di atas. Alasannya karena pembinaan sudah dilakukan oleh Badan Pengembangan SDM atau BKD setempat.

Padahal sebagai organisasi yang menaungi para abdi negara, KORPRI seharusnya bisa turun tangan untuk ikut serta membina anggotanya. Misalnya ketika ada anggotanya terkena kasus hukum, nyaris tidak ada bantuan hukum dari KORPRI, malah diserahkan ke Bagian Hukum masing-masing untuk menyelesaikan kasusnya.

Nasib pegawaipun seperti luput dari perhatian KORPRI. Nyaris seumur hidupnya tidak ada demo atau tuntutan KORPRI pada penguasa akan perbaikan penghasilan para abdi negara atau kasus-kasus yang lain. 

Padahal sebagai payung tempat berlindung para abdi negara, KORPRI selayaknya harus mampu menyalurkan keluhan mereka kepada penguasa, tidak hanya duduk termenung mengikuti arah kebijakan yang ditetapkan pemerintah saja. Sudah bukan saatnya lagi KORPRI mengedepankan loyalitas 

Sebagai refleksi ulang tahun ke-47 korps para pengabdi negara ini, mestinya KORPRI mulai bergerak untuk lebih memperhatikan para anggotanya, terutama dalam pembinaan integritas dan moral agar kasus-kasus hukum seperti korupsi, narkoba, dan sejenisnya mulai berkurang kalau memang sulit untuk dihentikan. 

Jadi PNS tak harus pintar karena sebagian besar pekerjaan sudah dilimpahkan pada pihak ketiga, baik kontraktor, konsultan, atau supplier swasta. Namun dalam pengawasan pekerjaan di lapangan diperlukan integritas yang tinggi agar tak mudah bermain mata dengan pihak ketiga.

Selamat ulang tahun Korpri ke-47, semoga semakin tinggi integritas para abdi negara membangun negeri.Sumber berita: 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun