Padahal sebagai organisasi yang menaungi para abdi negara, KORPRI seharusnya bisa turun tangan untuk ikut serta membina anggotanya. Misalnya ketika ada anggotanya terkena kasus hukum, nyaris tidak ada bantuan hukum dari KORPRI, malah diserahkan ke Bagian Hukum masing-masing untuk menyelesaikan kasusnya.
Nasib pegawaipun seperti luput dari perhatian KORPRI. Nyaris seumur hidupnya tidak ada demo atau tuntutan KORPRI pada penguasa akan perbaikan penghasilan para abdi negara atau kasus-kasus yang lain.Â
Padahal sebagai payung tempat berlindung para abdi negara, KORPRI selayaknya harus mampu menyalurkan keluhan mereka kepada penguasa, tidak hanya duduk termenung mengikuti arah kebijakan yang ditetapkan pemerintah saja. Sudah bukan saatnya lagi KORPRI mengedepankan loyalitasÂ
Sebagai refleksi ulang tahun ke-47 korps para pengabdi negara ini, mestinya KORPRI mulai bergerak untuk lebih memperhatikan para anggotanya, terutama dalam pembinaan integritas dan moral agar kasus-kasus hukum seperti korupsi, narkoba, dan sejenisnya mulai berkurang kalau memang sulit untuk dihentikan.Â
Jadi PNS tak harus pintar karena sebagian besar pekerjaan sudah dilimpahkan pada pihak ketiga, baik kontraktor, konsultan, atau supplier swasta. Namun dalam pengawasan pekerjaan di lapangan diperlukan integritas yang tinggi agar tak mudah bermain mata dengan pihak ketiga.
Selamat ulang tahun Korpri ke-47, semoga semakin tinggi integritas para abdi negara membangun negeri.Sumber berita:Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H