Tahun ini tepatnya sepuluh hari ke depan pemerintah kembali membuka lowongan CPNS tahun 2018 dengan total 238.015 formasi yang harus diisi (sumber berita di sini).Â
Tentu ini merupakan angin segar bagi para wisudawan baru maupun para pencari kerja untuk segera memeroleh pekerjaan tetap di tengah krisis ekonomi global sekarang ini.Â
Persaingan CPNS sekarang semakin ketat, melebihi SBMPTN atau seleksi yang dilakukan pihak lain. Ujiannya saja bahkan dilakukan di stadion, gelora, aula besar, menandakan animo masyarakat semakin tinggi untuk "berbakti" kepada negara walaupun gajinya tak sebesar risiko yang harus dihadapinya.Â
Kalau cuma sekedar lulus tes, Anda mungkin bisa mengikuti bimbingan tes dan sejenisnya hingga lulus jadi CPNS. Tapi banyak yang tak siap menghadapi hal-hal yang akan terjadi setelah diangkat menjadi CPNS. Oleh karena itu sebelum melangkah lebih jauh, ada baiknya pikirkan dulu apakah Anda siap untuk menghadapi hal-hal seperti ini:
1. Siap ditempatkan di mana saja di seluruh Indonesia
Ini syarat mutlak yang selalu ada di setiap naskah perjanjian kerja yang tertuang baik dalam SK CPNS maupun PNS. Anda harus siap ditempatkan di daerah terpencil, rawan bencana, di ujung terluar negara, susah akses, dan segala kesusahan lainnya, apalagi CPNS pemerintah pusat yang harus siap beredar di seluruh pelosok tanah air.Â
Kalau beruntung seperti saya memang enak, bisa bekerja di pusat, tapi tak banyak yang bisa bernasib demikian, apalagi perintah presiden dan pak menteri, para CPNS muda harus digojlok dan dimatangkan dulu di daerah, baru yang terbaik dipindah ke pusat.Â
Jadi kalau tidak siap pindah-pindah apalagi ke daerah antah berantah, jangan jadi PNS pusat, daftar saja jadi PNS daerah yang penempatannya tak akan jauh dari wilayah daerah itu sendiri. Misal di Pemkot Bandung penempatannya paling jauh di Cibiru atau Gedebage.
2. Siap bekerja 24 jam sehari tujuh hari seminggu
Zaman sekarang ini dituntut pelayanan prima, apalagi masyarakat semakin rewel dan banyak maunya, jadi Anda harus siap bekerja 24 jam sehari, tujuh hari seminggu tanpa uang lembur yang pasti.Â