Mohon tunggu...
Dizzman
Dizzman Mohon Tunggu... Freelancer - Public Policy and Infrastructure Analyst

"Uang tak dibawa mati, jadi bawalah jalan-jalan" -- Dizzman Penulis Buku - Manusia Bandara email: dizzman@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Mengapa Pemerintah Belum Menetapkan Pilkada Sebagai Hari Libur Nasional?

25 Juni 2018   13:07 Diperbarui: 26 Juni 2018   11:49 812
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pilkada Serentak 2018 (Sumber: kompas.tv)

Jadi diharapkan tidak ada pegawai yang bolos dengan alasan hendak mencoblos di kampungnya dan tanggung kalau pulang pergi hanya untuk mencoblos. Padahal sebenarnya hal itu bisa diantisipasi dengan memberikan memotong jatah cuti tahunan yang bersangkutan kalau memang ingin mencoblos. 

Selain itu bisa jadi kekhawatiran adanya penumpang gelap yang ikut mencoblos karena libur, padahal sekarang kan sudah ada KTP -El yang bisa dicocokkan datanya di Kemendagri.

Ternyata birokrasi di bawah masih carut marut karena banyak kepentingan yang ingin turut campur. Semoga sore ini keputusan tersebut bisa dikeluarkan, karena sudah menjadi rahasia umum bahwa namanya disposisi surat itu bisa sampai seminggu turun ke level staf.

Harus ada pengumuman resmi di televisi agar tidak perlu menunggu disposisi pimpinan lagi dan semua pihak mendengar serta mengetahui kepastian hari libur pilkada tersebut.

UPDATE: Akhirnya hari Senin sore Keppres No.14 Tahun 2018 sudah diteken Pakde, resmi sudah jadi libur nasional hari Rabu besok

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun