Jadi diharapkan tidak ada pegawai yang bolos dengan alasan hendak mencoblos di kampungnya dan tanggung kalau pulang pergi hanya untuk mencoblos. Padahal sebenarnya hal itu bisa diantisipasi dengan memberikan memotong jatah cuti tahunan yang bersangkutan kalau memang ingin mencoblos.Â
Selain itu bisa jadi kekhawatiran adanya penumpang gelap yang ikut mencoblos karena libur, padahal sekarang kan sudah ada KTP -El yang bisa dicocokkan datanya di Kemendagri.
Ternyata birokrasi di bawah masih carut marut karena banyak kepentingan yang ingin turut campur. Semoga sore ini keputusan tersebut bisa dikeluarkan, karena sudah menjadi rahasia umum bahwa namanya disposisi surat itu bisa sampai seminggu turun ke level staf.
Harus ada pengumuman resmi di televisi agar tidak perlu menunggu disposisi pimpinan lagi dan semua pihak mendengar serta mengetahui kepastian hari libur pilkada tersebut.
UPDATE: Akhirnya hari Senin sore Keppres No.14 Tahun 2018 sudah diteken Pakde, resmi sudah jadi libur nasional hari Rabu besok
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H