Pada dasarnya BBM terutama yang bersubsidi sejak zaman dahulu harganya ditetapkan oleh pemerintah dan secara hokum berlaku di seluruh Indonesia. Artinya bahwa harga BBM bersubsidi telah ditetapkan secara flat oleh pemerintah dimanapun posisinya berada, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote.
Namun dalam kenyataannya, harga BBM bersubsidi yang dijual di pedalaman atau pulau-pulau terpencil harganya bisa berbeda-beda tergantung kondisi daerah masing-masing. Di pedalaman Kalimantan seperti Kapuas Hulu harganya bisa berbeda 1000 -- 5000 Rupiah per liter, sementara di pedalaman Papua bisa mencapai 50.000 per liter. Walau secara teori harusnya diberlakukan satu harga, nyatanya pemerintah saat itu tidak mampu mengontrol harga BBM bersubsidi di pedalaman karena sulitnya infrastruktur yang membuat tingginya harga transportasi BBM bersubsidi karena pemerintah tidak menanggung beban biaya tersebut.
Harga BBM yang berbeda terutama di daerah pedalaman menyebabkan tingginya harga barang termasuk kebutuhan pokok karena biaya angkutnya tinggi. Dalam jangka panjang disparitas ini dapat memicu disintegrasi bangsa karena sulitnya memperoleh barang dengan harga yang wajar atau minimal setara dengan Jawa dan daerah lainnya yang memiliki harga BBM sama. Ketimpangan ekonomi yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan kerawanan social seperti pernah terjadi pada tahun 1998 saat reformasi berlangsung akibat krisis ekonomi.
Namun demikian pembangunan infrastruktur belumlah cukup untuk meng-cover seluruh wilayah Indonesia. Perlu ada upaya lain yang harus dilakukan pemerintah dalam jangka pendek agar harga BBM bersubsidi menjadi sama. Disinilah diperlukan pengorbanan dalam bentuk subsidi silang dimana keuntungan penjualan BBM di wilayah gemuk sebagian digunakan untuk membiayai ongkos transportasi dan menyiapkan lembaga penyalur di 150 titik 3t (terluar, terdepan, tertinggal) yang harga jualnya lebih tinggi dari harga BBM yang ditetapkan pemerintah.
Kebijakan satu harga memang lebih bersifat politis ketimbang ekonomis untuk menjaga stabilitas nasional guna mencegah disintegrasi bangsa dan mengurangi ketimpangan ekonomi antar wilayah. Meminjam istilah Sumpah Pemuda, Satu Nusantara, Satu Bangsa, Satu Harga BBM, inilah tugas pemerintah melalui PT. Pertamina untuk memeratakan distribusi BBM ke seluruh Nusantara dengan harga yang sama.
Sekarang berkat kebijakan satu harga BBM, saya tidak harus nombok seperti dulu lagi karena jatah dari kantor sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Uang saku tetap utuh dan bisa digunakan untuk hal lain yang lebih penting dalam perjalanan. Kita patut apresiasi kepada pemerintah yang berani mengambil resiko berkurangnya keuntungan Negara akibat harus menanggung beban biaya transportasi BBM yang bisa mencapai sekitar 800 Milyar setiap tahunnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H