Mohon tunggu...
Dizzman
Dizzman Mohon Tunggu... Freelancer - Public Policy and Infrastructure Analyst

"Uang tak dibawa mati, jadi bawalah jalan-jalan" -- Dizzman Penulis Buku - Manusia Bandara email: dizzman@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

E-Toll Ternyata (Tidak) Mengurangi Kemacetan

3 November 2017   11:09 Diperbarui: 3 November 2017   12:36 4350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jalan tol sejatinya merupakan solusi untuk memperlancar arus lalu lintas serta mengurangi kemacetan. Alih-alih menjadi lancar, malah justru semakin banyak kendaraan yang melintas di jalan tol ketimbang jalan non tol yang sejajar. Berbagai kebijakan telah dikeluarkan, mulai dari memindahkan gerbang tol, memperbanyak jumlah gerbang tol, lalu sistem satu tarif untuk mengurangi jumlah gerbang tol, dan terakhir menggunakan sistem pembayaran elektronik.

Untuk yang terakhir ini diharapkan benar-benar dapat mengurangi waktu antrian karena selama ini pembayaran tunai ditengarai memperlambat arus lalu lintas serta menjadi modus untuk menukar uang receh sehingga menambah waktu antrian di gerbang tol. Lalu apakah penggunaan kartu elektronik (E-Toll) yang mulai diberlakukan total setelah tanggal 31 Oktober benar-benar mengurangi kemacetan, minimal antrian di gerbang tol?

Dari pengalaman saya lewat jalan tol setelah tanggal 31 Oktober, rasanya kebijakan tersebut tidak mengalami perubahan berarti dalam mengurangi waktu antrian. Kalau bicara tol Jakarta-Cikampek kita mungkin masih maklum karena memang ada pekerjaan konstruksi yang mengganggu arus lalu lintas, atau tol Jagorawi karena ada pekerjaan LRT yang belum rampung. Tapi bagaimana dengan tol Jakarta-Merak yang boleh dibilang tidak ada hambatan sama sekali?

Saya dua kali melalui tol Jakarta-Merak dan hasilnya tetap saja antrian panjang di depan gerbang tol Cikupa dan Balaraja Barat. Perkiraan saya untuk menggunakan e-toll ternyata masih memakan waktu antara 3-5 detik bahkan lebih, hampir sama dengan pembayaran tunai tanpa kembalian besar. Kalau diperhatikan ada beberapa penyebab mengapa masih saja waktu antrian belum berkurang, antara lain:

1. Tidak semua mesin pembaca mampu memindai dengan cepat

Ada beberapa gerbang terutama yang sudah berusia tua mesin pemindainya butuh waktu lebih dari 3 detik untuk membaca kartu. Ini belum termasuk hitungan waktu membuka jendela dan mengeluarkan tangan untuk menjangkau mesin pemindai. Makanya sekarang alat penabok nyamuk jadi berubah fungsi untuk menaruh e-toll agar mampu menjangkau mesin pemindai dengan cepat.

2. Pengemudi kesulitan menjangkau mesin pemindai

Untuk mobil pribadi mungkin tidak terlalu masalah untuk menjangkau mesin pemindai. Namun bagi pengemudi truk atau bus butuh waktu tersendiri karena tidak semua ukuran pintu bus atau truk sejajar dengan mesin pemindai sehingga sulit dijangkau tangan pengemudi, walaupun sudah dipasang di bagian atas. Butuh waktu lebih dari 5 detik untuk benar-benar menjangkau mesin pemindai, kadang-kadang harus dibantu petugas untuk menolong men-tap kartu.

3. Kartu e-toll (e-money) rapuh

Ternyata bahan kartu e-toll atau e-money tidak setangguh kartu ATM atau kartu kredit. Kartunya mudah rusak karena alasan panas akibat terlalu lama berada di dalam kendaraan, atau bercampur dengan kartu lain di dalam dompet, atau dekat barang-barang mengandung magnet seperti gawai. Saya beberapa kali mengalami kartu rusak dan celakanya saldonya ikut hangus karena tidak bisa dipindah ke kartu lain. Akhirnya karena trauma saya mengisi terbatas saja, dan bila hendak masuk tol harus selalu mampir ke ATM atau minimarket untuk mengisi kartu. Ini tentu tidak efisien karena harus turun dari kendaraan dulu, berbeda kalau masih menggunakan uang tunai tidak perlu harus mampir mengisi kartu.

4. Saldo kartu e-toll kurang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun