Mohon tunggu...
Dizzman
Dizzman Mohon Tunggu... Freelancer - Public Policy and Infrastructure Analyst

"Uang tak dibawa mati, jadi bawalah jalan-jalan" -- Dizzman Penulis Buku - Manusia Bandara email: dizzman@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Artikel Utama

Menyusuri Jejak Bung Karno di Ujung Barat Pulau Bangka

17 September 2016   19:40 Diperbarui: 17 September 2016   20:50 752
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bangunan Pesanggrahan Menumbing (Dokpri)

Selain kamar juga terdapat beberapa foto dan meja kursi serta tempat tidur yang masih sesuai dengan aslinya saat Bung Karno dan kawan-kawan tinggal disitu.

Kamar Tidur Bung Karno di Wisma Ranggam (Dokpri)
Kamar Tidur Bung Karno di Wisma Ranggam (Dokpri)
Tampak Depan Musium Timah Muntok (Dokpri)
Tampak Depan Musium Timah Muntok (Dokpri)
Selain peninggalan Bung Karno, Muntok juga memiliki beberapa obyek wisata lain seperti Musium Timah, Masjid Jami Muntok, Klenteng Kung Fuk Min, Pantai Tanjung Kalian beserta mercusuar peninggalan Belanda yang masih berfungsi hingga saat ini. Di pantai Tanjung Kalian juga terdapat prasasti pendaratan sekutu saat hendak merebut kembali pulau Bangka dari tangan Jepang dan bangkai kapal sekutu. 

Sayangnya Musium Timah tutup setiap hari Jumat sehingga saya tidak sempat masuk ke dalamnya. Kalau ada waktu sehari penuh dari pagi hari, sempatkan berwisata ke Muntok yang hanya memerlukan waktu sekitar dua setengah jam perjalanan dari kota Pangkalpinang atau sekitar 135 kilometer jaraknya.

Mercusuar Tanjung Kalian (Dokpri)
Mercusuar Tanjung Kalian (Dokpri)
Perpaduan Harmoni Masjid Jami dan Klenteng (Dokpri)
Perpaduan Harmoni Masjid Jami dan Klenteng (Dokpri)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun