Syarat Sahnya Ijab dan Qabul
Agar ijab dan qabul dianggap sah, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
1. Dilakukan oleh pihak yang berhak, Kedua belah pihak harus memiliki kapasitas hukum untuk melakukan transaksi.
2. Jelas dan tegas, Ijab dan qabul harus diucapkan dengan jelas dan tegas, sehingga tidak menimbulkan penafsiran ganda.
3. Sepakat mengenai objek dan harganya, Kedua belah pihak harus sepakat mengenai barang atau jasa yang diperjualbelikan dan harganya.
4. Dilakukan secara bersamaan, Ijab dan qabul harus diucapkan dalam satu rangkaian kalimat atau dalam waktu yang berdekatan.
Kesimpulan :
Ijab dan qabul merupakan dua komponen yang tidak dapat dipisahkan dalam sebuah transaksi. Dengan memahami pentingnya ijab dan qabul, kita dapat memastikan bahwa setiap transaksi yang kita lakukan sesuai dengan syariat Islam dan memberikan manfaat bagi semua pihak.
semoga bermanfaat!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H