Mohon tunggu...
Diyarilma Anggun Ratu Innayah
Diyarilma Anggun Ratu Innayah Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWI UNIVERSITAS MERCU BUANA | PRODI S1 AKUNTANSI | NIM 43223010203

Mata Kuliah: Pendidikan Anti Korupsi dan Kode Etik UMB. Dosen Pengampu: Prof. Dr. Apollo Daito, S.E, Ak, M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Ranggawarsita Tiga Era: Kalasuba, Katatidha, Kalabendhu, dan Fenomena Korupsi di Indonesia

31 Oktober 2024   21:28 Diperbarui: 31 Oktober 2024   23:55 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Santoso, S. (2017). Ranggawarsita: Pujangga dan Pemikir Besar Jawa. Yogyakarta: Narasi.

Kuntowijoyo (1997). Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Tiara Wacana.

Heryanto, A. (2018). Korupsi di Indonesia: Sejarah, Penyebab, dan Dampaknya. Jakarta: Kompas Gramedia.

Sedyawati, E. (2006). Budaya Indonesia: Kajian Arkeologi, Seni, dan Sejarah. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Pramono, Y. H. (2010). Mencari Kehancuran di Serat Kalatidha. Yogyakarta: Kanisius.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (2022). Laporan Tahunan KPK: Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia. Jakarta: KPK.

Soebadio, H., & Sri Hardono, M. (1975). Javanese Cultural Expressions: A Case of Wayang and Serat Kalatidha. Leiden: KITLV Press.

Latif, Yudi. (2016). Ranggawarsita, Pujangga Akhir Zaman. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Sasradipoera, R.T. (1996). Serat Kalatidha: Karya Sastra Ranggawarsita. Jakarta: Balai Pustaka.

Zoetmulder, P.J. (1983). Kalangwan: Sastra Jawa Kuno Selayang Pandang. Jakarta: Djambatan.

Mulyana, Agus. (2010). Filsafat Jawa: Pergulatan Antara Kepercayaan, Agama dan Etika Jawa. Yogyakarta: LKiS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun