Mohon tunggu...
Diyana Selvi
Diyana Selvi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Diponegoro

mahasiswa biasa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Corporate Farming: Menjadikan Pertanian Lebih Mandiri dan Efisien

3 Juni 2023   20:30 Diperbarui: 4 Juni 2023   10:18 422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pangan merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting dalam pembangunan nasional. Soekarno, pada tahun 1952, menggarisbawahi bahwa pangan adalah produk kunci dalam perkembangan ekonomi, sosial, dan politik suatu bangsa. Pertanian memiliki peran yang besar dalam membentuk Produk Domestik Bruto (PDB), menyediakan pangan, bahan baku industri, dan devisa. Selain itu, sektor pertanian juga berkontribusi dalam mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat dan melestarikan keanekaragaman hayati.

Namun, karena pertumbuhan penduduk yang cepat, penduduk Indonesia diperkirakan meningkat sekitar 75 juta  menjadi sekitar 333 juta pada tahun 2045. Hal ini akan berdampak pada peningkatan permintaan pangan yang harus dipenuhi. Masalah ini semakin diperparah oleh krisis iklim yang mengurangi kapasitas produksi pangan seiring dengan pertambahan populasi. Oleh karena itu, diperlukan strategi ketahanan pangan yang kuat untuk mencapai visi Indonesia emas 2045.

Sektor pertanian dan pangan saat ini dan masa depan dihadapkan pada berbagai kendala dan tantangan. Salah satu kendala utama adalah fragmentasi lahan pertanian. Fragmentasi lahan terjadi ketika lahan pertanian terbagi-bagi atau tidak tersedia dalam satu luasan yang utuh. Hal ini terjadi akibat jual beli lahan, pembagian warisan, pembangunan infrastruktur, dan faktor lainnya. Lahan pertanian yang sempit dan dikelola secara individual mengurangi produktivitas dan efisiensi ekonomi, sehingga daya saing hasil pertanian menjadi rendah. Selain itu, terjadi konversi lahan pertanian menjadi sektor jasa, industri, properti, dan permukiman, yang mengubah struktur kepemilikan lahan pertanian.

Corporate farming adalah bentuk kerja sama ekonomi antara kelompok petani dan pihak yang berorientasi pada agribisnis. Melalui Corporate farming, lahan pertanian digabungkan dan dikelola secara bersama-sama, sambil mempertahankan kepemilikan lahan masing-masing petani. Dengan Corporate farming, standarisasi mutu, efisiensi usaha, dan manajemen sumber daya dapat dicapai dengan lebih baik. Corporate farming dapat dianggap sebagai penggabungan lahan yang dikelola secara kolektif di bawah satu manajemen. Tujuan Corporate farming adalah menciptakan usaha pertanian yang mandiri, berkelanjutan, dan kompetitif melalui pengelolaan lahan secara korporasi. Secara ekonomi, Corporate farming dapat mengurangi biaya produksi, meningkatkan skala produksi, dan meningkatkan pendapatan anggota. Secara sosial, Corporate farming dapat memperkuat kerja sama antara anggota, menghidupkan kembali pembangunan di pedesaan, dan mempermudah akses pendidikan bagi masyarakat desa.

Dengan menerapkan Corporate farming, pemerintah dapat meningkatkan ketahanan pangan nasional melalui optimalisasi produksi beras dan peningkatan kesejahteraan petani padi. Dalam sistem ini, petani akan melakukan pengelolaan pertanian secara modern, sehingga produktivitas pertanian dapat ditingkatkan. Studi yang dilakukan oleh Kasijadi pada tahun 2003 menunjukkan bahwa pemberdayaan petani melalui Corporate farming di Jawa Timur belum sepenuhnya diterima oleh petani, terutama dalam hal penyerahan pengelolaan lahan dan konsolidasi lahan. Namun, penelitian yang dilakukan oleh Musthofa dan Kurnia pada tahun 2018 menunjukkan bahwa penerapan Corporate farming dapat meningkatkan pendapatan petani anggota Koperasi Pertanian Gerbang Emas di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan, Corporate farming menjadi salah satu strategi yang dapat diterapkan. Melalui kerja sama antara petani dan pihak berorientasi agribisnis, lahan pertanian dapat dikelola secara efisien dan produktif. Dengan demikian, produksi pangan dapat ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Selain itu, Corporate farming juga dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat keberlanjutan pertanian di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun