Mohon tunggu...
Diyah Wahyu Ningsih
Diyah Wahyu Ningsih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muria Kudus

Hobi: Travelling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menelusuri Konsep dan Urgensi Pancasila sebagai Ideologi Negara

1 November 2023   18:25 Diperbarui: 1 November 2023   18:25 502
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Konsep Pancasila sebagai Ideologi Negara

Ideologi merupakan sebuah gagasan dan pemikiran yang di dalamnya terdapat sebuah solusi dari problem pola pikir manusia. Menurut Machiavelli di dalam ideology terdapat 3 aspek, yaitu agama, kekuasaan, dan dominasi. Machiavelli menggunakan pola pikir masyarakat pada masa itu yang melihat lebih dari segi keagamaan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaannya. Cara Machiavelli tersebut diungkapkan dengan istilah adagium “tujuan menghalalkan segala macam cara”. Dalam perkembangan ideology, terdapat beberapa tokoh yang pemikirannya menemani perkembangan ideology. Berikut beberapa teori ideology menurut tokoh pemikir ideology:

  • Martin Seliger: Ideologi sebagai sistem kepercayaan Ideologi adalah seperangkat keyakinan dan keberatan yang diungkapkan dalam bentuk  proposisi nilai yang dirancang untuk menjadi dasar relevansi jangka panjang bagi  sekelompok orang.
  • Alvin Gouldner: Ideologi sebagai Proyek Nasional Gouldner berpendapat bahwa ideologi adalah sesuatu yang muncul dari cara-cara baru dalam membicarakan politik.
  • Paul Hirst: Ideologi sebagai Relasi Sosial Hirst menekankan bahwa ideologi  merupakan  sistem gagasan politik yang dapat digunakan dalam perhitungan politik.

Setelah mengetahui pengertian ideologi, berikut beberapa corak ideologi:

  • Seperangkat prinsip dasar sosiopolitik yang menjadi pedoman kehidupan sosial dan politik dan dituangkan dalam dokumen resmi negara.
  • Visi hidup adalah cara memaknai realitas dan mengedepankan nilai-nilai tertentu yang mempengaruhi kehidupan sosial, politik, dan budaya.
  •  Model atau paradigma  perubahan sosial  yang tidak dinyatakan sebagai  ideologi, melainkan berfungsi sebagai ideologi, misalnya ideologi pembangunan.
  • Berbagai aliran pemikiran yang  menonjolkan nilai-nilai tertentu yang menjadi pedoman gerak  suatu kelompok

Ideologi memiliki fungsi sebagai berikut : struktur kognitif yang berfungsi sebagai dasar untuk  memahami dan menjelaskan dunia serta peristiwa yang terjadi, arahan fundamental yang membuka ide-ide untuk mengungkapkan tujuan hidup manusia, sebagai pedoma bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak, syarat dan cara memperbolehkan seseorang memperoleh kembali jati dirinya, sebagai dorongan da motivasi seseorang untuk melakukan aktivitas dan mencapai tujuannya, sebagai pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati serta memolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung di dalamnya.

Dalam perkembangannya ideologi dunia juga memiliki jenis-jenis sebagai berikut:

  • Marxisme-Leninisme; pemahaman yang menempatkan ideologi dalam perspektif  sejarah yang berkembang berdasarkan faktor terakhir yang menentukan perubahan sosial adalah perubahan  cara produksi serta proses perubahan sosial bersifat dialektis. 
  • Liberalisme;  paham yang menempatkan ideologi pada perspektif libertarian yang mengutamakan hak-hak individu. 
  • Sosialisme;  paham yang menempatkan ideologi dalam perspektif kepentingan  masyarakat dimana negara mempunyai kewajiban untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat. 
  • Kapitalisme; pemahaman yang memberikan kebebasan kepada setiap individu untuk  menguasai sistem perekonomian dengan kapasitas kapitalis yang dimilikinya.

Ada beberapa tokoh atau pemikir Indonesia yang mendefinisikan ideologi sebagai berikut:

  • Sastrapratedja berpendapat bahwa Ideologi adalah seperangkat gagasan/ pemikiran yang berorientasi pada tindakan dan diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur.
  • Soerjanto menjelaskan bahwa Ideologi adalah hasil refleksi manusia berkat kemampuannya menjaga jarak dengan dunia kehidupannya.
  • Mubyarto menyebutkan bahwa Ideologi adalah sejumlah doktrin, keyakinan, dan simbol-simbol sekelompok orang atau suatu negara yang menjadi pedoman dan pedoman.

Ideologi negara adalah Pancasila yang memiliki makna ajaran, gagasan, doktrin, teori, atau ilmu pengetahuan yang diyakini orang kebenarannya dan menjadi pandangan hidup masyarakat Indonesia serta menjadi saran untuk memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat dan negara Indonesia. Pancasila juga bersifat fleksibel  yang berarti dalam menghadapi perkembangan zaman Pancasila dapat menyesuaikan diri dan dapat berinteraksi tanpa mengubah nilainya.

Urgensi Pancasila sebagai Ideologi Negara

Pancasila sebagai ideologi negara menghadapi beberapa tatangan dalam perkembangannya, salah satu tantangan terbesaranya adalah globalisasi. Globalisasi merupakan percepatan hubungan sosial dunia yang disebabkan karena adanya pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran, dan aspek aspek kehidupan lainnya. Pancasila sebagai dasar negara menuntut kita dalam bersikap yang esensinya terdapat dalam lima nilai pancasila sebagai berikut:

  • Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, diwujudkan dalam bentuk semangat toleransi antarumat beragama.
  • Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, diwujudkan penghargaan terhadap pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
  • Prinsip persatuan Indonesia dicapai dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan  negara di atas kepentingan kelompok atau faksi, termasuk partai.
  • Prinsip-prinsip yang berpedoman pada kebijaksanaan rakyat dalam diskusi perwakilan terwujud dalam preferensi pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah  daripada pemungutan suara.
  • Prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia diwujudkan dalam bentuk pengayaan pribadi atau kelompok, karena penyalahgunaan kekuasaan merupakan salah satu faktor  terjadinya korupsi.

Menanya Alasan Diperlukannya Kajian Pancasila sebagai Ideologi Negara

Warga Negara Memahami dan Melaksanakan Pancasila sebagai Ideologi Negara

Pandangan hidup berfungsi sebagai kerangka acuan baik untuk menata kehidupan diri pribadi maupun dalam interaksi antarmanusia dalam masyarakat serta alam sekitarnya. Pandangan hidup negara kita adalah Pancasila yang merupakan hasil kristalisasi dari nilai-nilainya yang sesuai dengan kehidupan dan mampu berinteraksi  setiap zamannya. Maka dari itu setiap nilai dalam Pancasila tidak dapat terpisahkan antara satu dengan nilai lainnya. Selain mendapat tantangan secara global, Pancasila juga mendapat tantangan internal seperti masalah terorisme dan narkoba. Terorisme adalah penggunaan kekerasan dengan sengaja untuk mencapai suatu tujuan baik politik maupun ideologis yang dapat membahayakan keberlangsungan kehidupan bangsa karena tidak sesuai dengan norma dan nilai-nilai Pancasiila. Penggunaan narkoba atau obat-obat terlarang tidak sesuai dengan esensi Pancasila diaman penggunaan narkoba secara illegal akan mengakibatkan seseorang hilang kendali yang tidak akan bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Tantangan internal seperti terorisme dan penggunaan narkba harus dihindari untuk menjaga esensi dan fungsi Pancasila sebagai ideology negara.

Penyelenggara Negara Memahami dan Melaksanakan Pancasila sebagai Ideologi Negara 

Perlu diketahui bahwa selain warga negara, lembaga penyelenggara negara merupakan kunci penting  menuju sistem pemerintahan yang bersih dan kompeten, sehingga pengelola negara juga harus memahami dan melaksanakan secara sistematis Pancasila  sebagai  ideologi negara. Ada dua unsur penting Pancasila sebagai landasan kehidupan konstitusional negara, yaitu yang pertama Bhineka Tunggal Ika dimana adanya kesediaan untuk saling menghargai dan menghormati perbedaan kekhasan masing-masing tanpa diskriminasi untuk menyeragamkan mencapai tujuan negara. Dan yang kedua aktualisasi penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari terutama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun