Mohon tunggu...
Diyah Pebriyanti
Diyah Pebriyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa yang kuliah di UIN Raden Mas Said Surakarta. Saya memilih prodi hukum keluarga Islam. Hobi saya membaca dan juga suka dengan seni.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perdata Islam

4 Maret 2023   07:14 Diperbarui: 4 Maret 2023   11:02 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

REVIEW BUKU HUKUM PERCERAIAN UNTUK WANITA ISLAM BERDASARKAN AL-QUR'AN DAN AS-SUNNAH
Oleh : Diyah Pebriyanti (212121048)

Tentang Buku dan Penulis
Buku yang direview ini berjudul Hukum Perceraian Untuk Wanita Islam Berdasarkan Al-Qur'an dan As- Sunnah, Karya Himatu Rodiah, diterbitkan oleh Tanggerang : Lembar Pustaka Indonesia, tahun 2015, dengan tebal 144 halaman. Intisari buku ini adalah tentang perceraian untuk Wanita islam dan tentang implikasi yang ditimbulkan dari adanya perceraian tersebut.

Isi Buku
A. PERCERAIAN DALAM RUANG LINGKUP ISLAM
Satu hal yang dibenci Allah adalah talak (perceraian). Jadi bukan berarti perceraian itu haram, tetapi lebih baik tidak dilakukan dan tujuan perkawinan itu adalah agar rukun dan sedapat mungkin tidak berpisah. Kita menghindari perceraian.
"Keseriusannya adalah ketiga gadis itu serius dan leluconnya juga dinilai dari keseriusan mereka. Ketiganya adalah pernikahan, perceraian, dan pernikahan." (Abu Hanifah).
Hal ini menunjukkan bahwa pernikahan itu penting. Dalam Islam, ketika seorang laki-laki mengucapkan kata "bercerai" kepada istrinya, itu adalah proses perceraian, dan ketika Anda kembali ke sana, rekonsiliasi terjadi. Dalam Islam itu hanya bisa dipanggil dua kali. Dan perceraian diperbolehkan jika perkawinan tidak dapat dibangun kembali, bukan perceraian karena ego masing-masing.
Contoh perceraian yang tidak sah adalah kasus di mana seorang pria menceraikan istrinya hanya karena ingin menikah lagi atau karena dikabarkan bahwa suaminya berselingkuh tanpa pengaturan lebih lanjut. Allah SWT sangat membenci perceraian karena perceraian dapat merusak hubungan seseorang dan juga menurunkan persahabatan antar anggota keluarga. Dan banyak yang menderita yaitu anak dari pasangan suami istri yang seharusnya disayangi oleh kedua orang tua, dalam perceraian anak merasa kurang nyambung dan merasa sendiri.
Perceraian dapat menimbulkan dampak positif dan negatif. Efek negatif ini membuat orang takut menikah, berprasangka bahwa pernikahan akan berakhir dengan perceraian. Efek lainnya adalah dapat memungkinkan seseorang menikah yang tidak terlalu serius menikah hanya untuk bersenang-senang. Dan jika kami bercerai, akan lebih mudah untuk mengatakan bahwa banyak orang yang bercerai sebelum kami. Pada saat yang sama, kami memiliki efek positif ketika kami merasakan semangat untuk menyelidiki berbagai penyebab perceraian sebagai indikator pernikahan agar perceraian tidak terjadi.
Kebanyakan orang yang bercerai selalu membangun egonya tanpa mengeceknya, jadi kita harus bisa mengecek ego masing-masing ketika kita memiliki masalah dalam pernikahan kita.  

B. ALASAN YANG MENGIZINKAN PEREMPUAN MENCERAH DAN MEMINTA CERAH TANPA ALASAN
Ancaman yang dihadapi istri yang menggugat versi suaminya padahal tidak ada alasan yang sebenarnya, yaitu alasan yang seharusnya bercerai. Contoh perilaku buruk suami adalah tidak bisa menjaga, suka memukul, menganiaya orang lain, dll. Sang suami tidak mau menjalankan perintah agama dan berperilaku buruk, dia sangat membencinya sehingga dia tidak bisa tinggal bersamanya, terjadi oenyimoabgan jima, dia tidak bisa memenuhi kebutuhan batinnya.
Atas izin Ibu Abbas r.a. istri Tsabit bin Qais mendatangi Nabi SAW dan berkata:
"Wahai Rasulullah, Thabit bin Qais, Anda tidak mengkritiknya karena nyamuk dan akhlaknya, tetapi saya khawatir tentang ketidakpercayaan pada Islam." Kemudian Nabi SAW bersabda:
"Apakah kamu ingin mengembalikan taman miliknya?" Dia menjawab: "Ya". Nabi SAW bersabda:
“Jagalah (Tsabit) taman itu dan celakalah dia setelah perceraian. 
Untuk mengatasinya dalam putus cinta, kamu harus berhati-hati dan tidak hanya mengambil keputusan di satu sisi saja, cari sumber masalahnya, hadapi dengan kepala dingin, jangan mengungkit hal-hal yang bisa menimbulkan konflik. Dan kita harus memeriksa diri kita sendiri dan tidak berpikir bahwa kita benar, egois dengan mengemukakan pendapat.
Jika Anda memutuskan untuk bercerai, pikirkan saja masa depan anak-anak Anda. Jangan biarkan perceraian menjadi masalah bagi perkembangan Anda dan keturunan Anda. Alasan apa pun untuk putus cinta selalu bisa meninggalkan kesedihan yang mendalam. Pada awalnya, semua orang bangga dengan pilihannya... namun kenyataannya, sangat sedikit orang yang setia dengan pilihannya... dan sangat menyakitkan ketika hubungan itu berakhir dengan perceraian. Ironisnya, semua orang beranggapan bahwa nasib perempuan selalu terkait dengan perceraian.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun