Mohon tunggu...
Diyah
Diyah Mohon Tunggu... Penulis - Future Entrepreneur and Lecturer

Dream, Believe and Make it Happen

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Menurunkan Angka Kemiskinan 7,5% di 2024 dengan Mengoptimalkan Pajak untuk Pendidikan

30 Juni 2024   22:32 Diperbarui: 30 Juni 2024   22:53 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

         Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2023 telah menyatakan bahwa angka kemiskinan Indonesia masih di angka 9,36%. Hal tersebut masih menjadi target pemerintah untuk menurunkan kemiskinan di angka 6,5 - 7,5% sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 -- 2024. Salah satu perioritas utama untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan berfokus terhadap sektor Pendidikan Indonesia. Terlebih lagi jumlah penduduk Indonesia menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022 sebanyak 69,25% di dominasi usia produktif yaitu di usia 15 -- 64 tahun, sebanyak 24% berada di usia 0-14 tahun, dan 6,74% penduduk berusia 65% ke atas.

            Usia produktif mendominasi urutan terbanyak penduduk di Indonesia, sehingga hal tersebut perlu adanya fokus utama untuk menaikkan kesejahteraan ekonomi. Hal yang paling penting untuk bisa di kontrol salah satunya dengan meningkatkan pendidikan. Seperti yang telah dilakukan oleh negara maju seperti Finlandia dengan sistem pendidikan yang inklusif dan berkualitas tinggi berhasil mengurangi tingkat kemiskinan dan ketimpangan sosial. Selain itu, telah dilakukan oleh Korea Selatan dengan melakukan investasi besar-besaran dalam pendidikan dan berhasil menumbuhkan ekonomi yang pesat dan pengurangan kemiskinan yang signifikan.

            Pendidikan bisa menjadi salah satu dampak yang utama mengurangi kemiskinan karena dengan meningkatkan kualitas pendidikan maka akan meningkatkan keterampilan dan pengetahuan sehingga menjadikan rakyat lebih berdaya untuk bisa siap memasuki lapangan pekerjaan atau bahkan bisa menciptakan kesempatan baru dengan berwirausaha. Selain itu, dengan meningkatkan pendidikan bisa membuat pola pikir masyarakat lebih maju dan bisa terus produktif karena selain memiliki ketrampilan, masyarakat juga memiliki jaringan yang kuat dan lebar karena memiliki pendidikan yang berkualitas.

            Langkah pemerintah untuk lebih fokus terhadap pendidikan telah terlihat dari jumlah anggaran pendidikan 2024 yang meningkat 8% dibandingkan dari 2023.  Menurut data dari Nota keuangan dan RAPBN 2024, Kementrian Keuangan menyatakan bahwa anggaran pendidikan pada 2024 ditetapkan sebesar Rp 660,8 trilliun, atau 20% dari total APBN. Dana tersebut dialokasikan dengan rincian sebagai berikut, belanja pemerintah pusat sebesar Rp 237,3 triliun, transfer ke daerah mencapai Rp 346,6 trilliun, dan pembiayaan investasi sebesar Rp 77 trilliun.

            Alokasi anggaran pendidikan tersebut sangat membantu untuk meningkatkan kualitas pendidikan baik secara perbaikan fasilitas atau peningkatan program pendidikan. Terlebih jika mengacu dari data Badan Pusat Statistik (BPS), masalah kerusakan ruang kelas paling banyak ditemui di jenjang Sekolah Dasar (SD). Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), masalah kerusakan ruang kelas paling banyak ditemui di jenjang Sekolah Dasar (SD). Pada tahun ajaran 2021/2022, tercatat bahwa 60,60% ruang kelas SD mengalami kerusakan ringan atau sedang. Sedangkan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar 53,30% yang mengalami kerusakan ringan atau sedang. Dan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) sebesar 45,30% ruang kelas yang mengalami kerusakan ringan atau sedang. Sehingga, peran pajak sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

            Adanya pajak untuk meningkatkan kualitas pendidikan sangat membantu generasi Indonesia lebih bisa berdaya. Selain berfokus untuk membenahi kualitas fasilitas pendidikan, maka perlu juga masyarakat dibekali dengan program atau keilmuwan terapan sehingga bisa langsung untuk praktek dan bisa membuka akses lebih banyak untuk siap masuk di dunia kerja ataupun membuka lapangan pekerjaan. Maka peran pemerintah dalam mengelola pajak untuk pendidikan ini sangat penting sekali.


Pemerintah bisa sangat leluasa membuat program karena adanya pajak untuk pendidikan. Misalnya, bisa membuat program pelatihan buat guru agar bisa lebih aplikatif dalam mendidik siswa -- siswinya. Atau pemerintah bisa membuat program khusus untuk generasi muda pelatihan khusus sesuai bakat dan minat siswa -- siswi. Program yang telah bagus perlu dilanjutkan seperti membuat program "Praktisi Mengajar", sehingga dengan adanya kolaborasi antara pendidik dan praktisi bisa menyambungkan garis putus-putus dan bisa menyiapkan siswa -- siswi lebih siap dalam masuk di dunia kerja.

            Sehingga, dalam hal ini pajak merupakan elemen yang sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Pajak bukan sekedar pengumpulan dana, melainkan merupakan alat untuk membantu pemerintah dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang berkelanjutan dengan membuat kebijakan-kebijakan khususnya kebijakan untuk dunia pendidikan. Sehingga, perlu disadari bersama juga kepada masyarakat bahwa pajak merupakan elemen yang sangat penting untuk membuat bangsa lebih baik, bisa menurunkan angka kemiskinan, dan tentunya lebih sejahtera.

           

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun